Suara.com - Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan fasilitas pembiayaan dari sedere bank.
Destiawan diduga telah memberikan perintah dan persetujuan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen palsu. Artinya, Destiawan telah melakukan tindakan melawan hukum dengan diduga memakan uang negara.
Adapun dokumen tersebut digunakan untuk membayar utang perusahaan karena pencairan pembayaran proyek pekerjaan fiktif. Berkenaan dengan hal tersebut, menarik membahas harta Dirut Waskita Karya yang jadi tersangka korupsi selengkapnya.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Destiawan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Februari 2022 periodik 2021, harta kekayaannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan
Destiawan memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp13.643.812.000 (Rp13 miliar). Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Surabaya, Bekasi, dan Jakarta Timur.
Luas tanah dan bangunan tersebut mulai dari 54 m2/54 m2 hingga 232 m2/229 m2. Sumber harta kekayaan berupa tanah dan bangunan tersebut adalah hasil sendiri keseluruhan.
Alat transportasi dan mesin
Destiawan juga memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1.183.300.000 atau Rp1.1 miliar. Adapun sumber harta kekayaan ini adalah hasil sendiri.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
Ia juga memiliki mobil Morris Minor tahun 1964 dengan nilai Rp150.000.000 (Rp150 juta). Lalu ada juga motor Honda Vario tahun 2010 senilai Rp2.300.000 (Rp2,3 juta). Ditambah motor Yamaha Mio tahun 2017 dengan nilai Rp11.000.000 (Rp11 juta).
Selain itu, Destiawan memiliki mobil peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 dari hasil sendiri senilai Rp720.000.000 (Rp720 juta). Terakhir kendaraannya yang paling mahal adalah Toyota Camry 2.5 L Hybrid 2016 senilai Rp300.000.000 (Rp300 juta).
Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas
Destiawan juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp600.000 (Rp 600 juta). Kemudian ada juga harta berupa surat berharga dengan nilai fantastis, yakni Rp10.709.738.320 (Rp10 miliar).
Terakhir ia melaporkan harta berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp2.789.236.195 (Rp2 miliar). Meski demikian, sosoknya juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.346.847.493 (Rp1.3 miliar).
Dari rincian di atas, maka total harta kekayaan Destiawan yang telah menjadi tersangka kasus korupsi ini mencapai Rp26.979.819.022 atau Rp26,9 miliar.
Berita Terkait
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
-
Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung
-
Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?
-
Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!
-
CEK FAKTA: Terlibat Korupsi Hambalang, SBY Ditangkap KPK
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya