Suara.com - Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama PT Waskita Karya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka korupsi. Kasus korupsi ini berupa dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 hingga 2020.
Destiawan dinilai melawan hukum setelah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing atau SCF. Pencairan dana tersebut diduga dilakukan pimpinan perusahaan pelat merah itu dengan menggunakan dokumen palsu.
Berkaitan dengan itu, berikut penjelasan lengkap modus Dirut Waskita Karya korupsi pakai dokumen palsu.
Destiawan disebut telah memerintahkan pencairan dana SCF dengan dokumen pendukung palsu. Uang pencairan dana SCF itu kemudian dipakai untuk membayar utang perusahaan yang diakibatkan olehnya.
Kejagung menyebut utang perusahaan itu disebabkan oleh proyek fiktif atas permintaan Destiawan. Oleh sebab itulah. pencairan dana tersebut merupakan bentuk tindakan melawan hukum.
Penyidik juga telah menyita terhadap beberapa aset tanah, bangunan, dan uang yang terkait dengan kasus ini. Adapun rincian barang sitaan tersebut sebagai berikut:
- Uang Rp96.611.378.709 atau Rp96 miliar
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 744 M2 yang berada di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 3.123 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 421 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 719 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 130 M2 yang berada di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur
Aksi tersebut menyebabkan kerugian negara yang dihitung oleh BPKP sebesar Rp2.546.645.987.644 atau Rp2 triliun. Atas tindakan tersebut, Destiawan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Destiawan juga dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 28 April 2023 hingga 20 hari kedepannya.
Selain Destiawan, terdapat 8 tersangka dalam kasus ini yakni
Baca Juga: Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
- Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020
- Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020
- Benny Prastowo selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast
- Anugrianto selaku Pensiunan PT Waskita Beton Precast Tbk
- Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical
- Sosok berinisial KJH selaku Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast
- Jarot Subana selaku Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast
- Sosok berinisial HA selaku Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM)
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
-
Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung
-
Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?
-
Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek