Suara.com - Destiawan Soewardjono selaku Direktur Utama PT Waskita Karya ditetapkan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai tersangka korupsi. Kasus korupsi ini berupa dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 hingga 2020.
Destiawan dinilai melawan hukum setelah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing atau SCF. Pencairan dana tersebut diduga dilakukan pimpinan perusahaan pelat merah itu dengan menggunakan dokumen palsu.
Berkaitan dengan itu, berikut penjelasan lengkap modus Dirut Waskita Karya korupsi pakai dokumen palsu.
Destiawan disebut telah memerintahkan pencairan dana SCF dengan dokumen pendukung palsu. Uang pencairan dana SCF itu kemudian dipakai untuk membayar utang perusahaan yang diakibatkan olehnya.
Kejagung menyebut utang perusahaan itu disebabkan oleh proyek fiktif atas permintaan Destiawan. Oleh sebab itulah. pencairan dana tersebut merupakan bentuk tindakan melawan hukum.
Penyidik juga telah menyita terhadap beberapa aset tanah, bangunan, dan uang yang terkait dengan kasus ini. Adapun rincian barang sitaan tersebut sebagai berikut:
- Uang Rp96.611.378.709 atau Rp96 miliar
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 744 M2 yang berada di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 3.123 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 421 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 719 M2 yang berada di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 130 M2 yang berada di Jalan SMA 64 Gang Bainun RT 005/RW 002 Nomor 18 di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur
Aksi tersebut menyebabkan kerugian negara yang dihitung oleh BPKP sebesar Rp2.546.645.987.644 atau Rp2 triliun. Atas tindakan tersebut, Destiawan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Destiawan juga dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak 28 April 2023 hingga 20 hari kedepannya.
Selain Destiawan, terdapat 8 tersangka dalam kasus ini yakni
Baca Juga: Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
- Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020
- Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020
- Benny Prastowo selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast
- Anugrianto selaku Pensiunan PT Waskita Beton Precast Tbk
- Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical
- Sosok berinisial KJH selaku Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast
- Jarot Subana selaku Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast
- Sosok berinisial HA selaku Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM)
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
-
Erick Serahkan Proses Hukum Dirut Waskita Karya ke Kejagung
-
Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi, Apa Peran Kotor Dirut PT Waskita Karya?
-
Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut PT Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba!
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi