Suara.com - Sebuah video pendek beredar di media sosial, yang berisikan wawancara presenter Uya Kuya dengan aktor senior Tio Pakusadewo.
Video pendek berdurasi 1 menit itu memuat kesaksian Tio Pakusadewo ketika mendekam di dalam penjara karena kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Da;am video itu, Tio mengungkapkan adanya praktik illegal di dalam penjara, termasuk dalam peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, aktor berusia 59 tahun itu menyebut ada pabrik narkoba di dalam pemjara dan pihak kalapas hingga sipir ikut terlibat di dalamnya.
"Even pabriknya ada di dalam," kata Tio, dikutip dari akun Twitter @Heraloebss pada (1/5/2023).
"Pabrik narkoba?" tanya Uya.
Tio lalu mengiyakan pertanyaan Uya. Ia menyebut peredaran narkoba di dalam lapas sudah menyerupai kartel. Bahkan ia menyebut ada keterlibatan anak seorang menteri dalam praktik tersebut.
"Yang menggagas itu bekas napi trus ngegaet anaknya menteri," papar Tio
"Siapa menterinya Om?" kembali Uya bertanya.
Baca Juga: Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti
Tio lalu enggan menyebutkan nama anak menteri yang ia maksud, dengan alasan bisa terseret masalah jika kasus ini terungkap.
Video tersebut lantas diunggah ulang di akun Twitter @PartaiSocmed. Akun itu lantas mempertegas sosok anak menteri yang disebut Tio.
Menurut akun tersebut, anak menteri yang dimaksud adalah Yamitema Laoly, anak dari Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.
“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder,” tulis akun tersebut.
Terlepas dari benar atau tidaknya ada keterlibatan Yamitema Laoly dalam peredaran narkoba dalam penjara, menarik kiranya jika kita ulas mengenai profil putera Yasonna Laoly itu.
Profil Yamitema Laoly
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Tantang Divisi Propam Polri Ungkap Kebohongan Linda Pujiastuti
-
Terdakwa Teddy Minahasa Sebut Ada Perang Bintang di Internal Polri; Mereka Membisikkan di Telinga Saya
-
Jurus Pamungkas Teddy Minahasa di Persidangan, Tuding Jaksa Rekayasa Barang Bukti Sabu
-
Sipir Lapas Lampung Pamer Punya Moge Harley, Emang Berapa Sih Gaji Sipir?
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka