Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa mendesak Divisi Propam Polri mengungkapkan hasil investigasi terkait pengakuan terdakwa Linda Pujiastuti.
Pemintaan tersebut disampaikannya saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU). Teddy menegaskan, hasil penelusuran soal klaim Linda perlu diungkapkan Divisi Propam Polri untuk menjawab rasa ingin tahu publik.
"Divisi Propam Polri telah melakukan investigasi dan saya tahu itu. Lalu, mengapa hasilnya tidak dipublikasikan?" kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (28/4/2023).
Permintaan agar hasil investigasi itu juga telah disampaikan Teddy kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan tujuan agar kebohongan Linda bisa terungkap.
"Saya juga memohon kepada Bapak Kapolri terkait hasil investigasi oleh Divisi Propam Polri masalah klaim Linda Pujiastuti yang katanya ada hubungan spesial dengan saya, nikah siri dengan saya, punya anak dari pernikahan siri dengan saya, ke pabrik sabu di Taiwan, tentang penyisihan sabu 100 kilogram dari Laut Cina Selatan, dan lain-lain," tutur Teddy.
"Saya tantang Divisi Propam Polri untuk segera mempublikasikan hasil investigasinya itu, bahwa semua yang dikatakan Linda itu adalah bohong," tegasnya.
Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebut adanya persaingan tidak sehat di imternal Polri yang bernuansa perang bintang. Hal itu disampaikan Teddy saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik JPU.
"Saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," kata Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) pada Jumat (27/4/2023).
Kesimpulan tersebut disampaikan Teddy setelah menjelaskan bahwa Mukti Jaya dan Doni Alexander yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan wakilnya menyampaikan sesuatu kepada Teddy.
"Mereka membisikkan di telinga saya dan mengatakan 'Mohon maaf, Jenderal. Ini semua atas perintah pimpinan'," ujarnya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyebut Mukti dan Doni menyampaikan hal itu pada 24 Oktober dan 4 Novembet 2022.
"Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serba salah saat menyampaikan kalimat tersebut," ucapnya.
"Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan dalam tanda kutip," katanya.
JPU pada beberapa waktu sebelumnya, melalui repliknya, meminta majelis hakim menolak pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan Teddy.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana telah kami dakwakan dan buktikan dalam persidangan perkara a quo," kata jaksa pada Selasa (18/4/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal