Suara.com - Kabar menggegerkan datang dari seorang pria di Gresik, Jawa Timur yang bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan. Pria tersebut diamankan Polres Gresik setelah diketahui bahwa dirinya membunuh anak kandungnya. Penasaran, seperti apa fakta ayah bunuh anak kandung di Gresik? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini!
5 Fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik
1. Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik
Pelaku yang bernama Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan itu telah membunuh anak kandungnya yang berinisial AK (9). Korban AK (9) yang merupakan putri semata wayang pelaku, dibunuh pada saat sedang tidur di dalam kamar, pada hari Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul pukul 04.30 WIB.
2. Pembunuhan yang Direncanakan
Ternyata, pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap anak kandungnya dengan menyiapkan pisau dapur sehari sebelum kejadian. Dengan demikian, jika terbukti Afan memang melakukan pembunuhan berencana (moord) yang diatur dalam Pasal 340 KUHP unsur-unsur deliknya, yaitu unsur kesengajaan dan direncanakan terlebih dahulu untuk menghilangkan nyawa orang lain, maka ia diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
3. Pelaku Menyerahkan Diri ke Pihak Berwajib
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes dan mengakui semua perbuatannya. Hingga saat ini, Polres Gresik masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut.
Satreskrim Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku, dan Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan bahwa dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.
Dalam kertas itu terdapat gambar orang disertai pesan bertuliskan "Dari Zee untuk Airin. Selamat tinggal Airin. Selamat kenal Zee dan Pelangi dan Alea", di mana nama yang ditulis dalam kertas adalah teman-teman korban yang masih duduk di kelas 2 SD.
4. Residivis Narkoba
Pada tahun 2016, ternyata pelaku yang saat itu tinggal di Surabaya pernah terjerat kasus narkoba dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa pelaku sempat ditahan selama 3,5 tahun. Namun dalam melakukan aksi pembunuhan, diketahui bahwa pelaku tidak sedang dalam pengaruh narkoba. Ketika menjalani proses pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya membunuh anaknya dalam keadaan sadar.
5. Motif Pembunuhan
Diketahui, hubungan rumah tangga Afan terancam bubar setelah istrinya memilih kabur dari rumah untuk kembali bekerja sebagai pemandu lagu karaoke. Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa pelaku hanya tinggal berdua saja dengan anak kandungnya setelah pisah ranjang dengan istrinya.
Berita Terkait
-
Sekelumit Pengakuan Ayah Pembunuh Anak Kandung di Gresik, Sebut Tak Menyesal
-
Sosok Ayah yang Tega Bunuh Anak di Gresik: Mantan Napi Narkoba, Baru Bebas 2022
-
Deretan Kasus Ayah Nekat Habisi Nyawa Anak Kandung, Terbaru Bocah di Gresik Ditikam saat Tidur
-
Detik-detik Ayah di Gresik Bunuh Anak saat Tidur: Pelaku Cari Tutorial Lewat Internet
-
5 Fakta Ayah Tega Bunuh Anaknya saat Tidur, Beralasan Agar Masuk Surga
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik