BRIN gelar sidang etik
Tak hanya warga Muhammadiyah, internal BRIN juga resah dengan komentar bernada ancaman pembunuhan yang dibuat oleh salah satu penelitinya itu.
Hingga akhirnya BRIN menggelar sidang majelis etik pada Rabu (26/4/2023) dan hasilnya menyatakan kalau Andi telah melanggar kode etik ASN dan dapat dikenakan hukuman disiplin.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko ikut angkat bicara. Ia menegaskan tetap berkomitmen kode etik dan kode perilaku ASN di BRIN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laksana berharap, kasus yang menimpa Andi Pangerang bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
Polisi telah intai komentar Andi sebelum ada laporan
Kepolisian mengaku telah mengetahui sebelumnya mengenai komentar berbau SARA yang dilakukan Andi Pangerang, sebelum ada laporan dari Pemuda Muhammadiyah.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, tim patrol siber telah mengintai komentar ancaman pembunuhan yang dilakukan Andi dan sudah melakukan profiling terhadapnya.
Ia menegaskan, tanpa adanya laporan dari PP Pemuda Muhammadiyah, kepolisian tetap bisa menangkap Andi Pangerang karena komentarnya.
Baca Juga: Pejabat Kementerian PUPR di Aceh Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
Motif Andi tulis komentar ancaman pembunuhan
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid juga mengungkapkan motif Andi menuliskan komentar ancaman pembunuhan itu.
Menurut dia, Andi mengaku jengah dan kesal terkait kegaduhan yang muncul di media sosial mengenai perbedaan penetapan lebaran, yang menurutnya tak ada akhirnya.
Vivid juga memastikan kalau Andi dalam keadaan sadar ketika menuliskan komentar bernada ancaman pembunuhan itu, tanpa ada pengaruh obat-obatan atau zat adiktif lainnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pejabat Kementerian PUPR di Aceh Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan
-
Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
-
Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi