Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Aksi tembak itu ia lakukan di kantor pusat di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Akibatnya, sejumlah karyawan terluka.
Usai dilakukan pengejaran, Mustopa berhasil diamankan. Saat itu, ia pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Sesampainya di sana, ia dinyatakan meninggal dunia. Kematian pelaku diduga karena ditembak aparat. Namun, polisi membantah.
Penyebab Pelaku Meninggal Dunia
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memastikan bahwa pelaku penembakan Kantor MUI Pusat bukan tewas lantaran ditembak aparat. Kematiannya terjadi saat ia hendak dibawa ke puskesmas. Namun, penyebabnya, masih belum diketahui.
Hal pasti yang ditemukan polisi adalah obat-obatan di dalam tas pelaku. Usai dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung dan pemeriksaan terhadap istri Mustopa, yang bersangkutan menderita penyakit asma dan jantung. Polda Metro Jaya merilis informasi ini.
"Yang bersangkutan (pelaku penembakan kantor MUI) memiliki riwayat sakit jantung dan asma," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Obat-obatan yang disita itu 11 diantaranya untuk penyakit asma. Hal tersebut kekinian tengah didalami oleh tim kesehatan Polda Metro Jaya. Meski begitu, Hengky menyebut temuan ini masih belum bisa dijadikan sebagai penyebab kematian pelaku.
"11 tablet obat asma, juga termasuk obat-obat yang lain. Sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya. Tapi kami belum menyimpulkan (hal itu menjadi penyebab kematian)," kata Hengky.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Usut Teror Pria Ngaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Sekuriti hingga Staf Kantor MUI Pusat
Penembakan diduga terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku masuk ke lobi dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua MUI. Resepsionis pun bertanya, karena di sana ada banyak ketua.
Dikarenakan tak jelas, ia ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam. Pelaku terus mendesak hingga petugas pergi ke lantai empat untuk memberi tahu jajaran pimpinan bahwa ada tamu.
Namun, sebelum petugas memasuki lift, terjadi penembakan. Satu karyawan yang terkena peluru tembakan, terluka di bagian punggung. Sementara satu orang lainnya terluka akibat pecahan kaca.
Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan aparat. Namun saat itu, ia mendadak pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Lalu, dokter di sana menyatakan bahwa Mustopa sudah meninggal dunia. Jasadnya pun langsung dibawa untuk diautopsi.
Pelaku Bukan Anggota Kelompok Teroris
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaku penembakan kantor MUI pusat bukan bagian dari kelompok teroris. Hal ini diketahui usai mereka melakukan koordinasi dengan Densus 88. Adapun sosok Mustopa ini merupakan residivis kasus perusakan dari Lampung.
Berita Terkait
-
Usut Teror Pria Ngaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Sekuriti hingga Staf Kantor MUI Pusat
-
Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
-
Pelaku Tembak Kantor MUI Pakai Air Gun, Ini Beda Spesifikasinya dengan Senpi
-
Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI
-
Geger Pria Lampung Tembaki Kantor MUI, Ternyata Halu Mengaku Wakil Nabi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!