Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Aksi tembak itu ia lakukan di kantor pusat di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Akibatnya, sejumlah karyawan terluka.
Usai dilakukan pengejaran, Mustopa berhasil diamankan. Saat itu, ia pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Sesampainya di sana, ia dinyatakan meninggal dunia. Kematian pelaku diduga karena ditembak aparat. Namun, polisi membantah.
Penyebab Pelaku Meninggal Dunia
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memastikan bahwa pelaku penembakan Kantor MUI Pusat bukan tewas lantaran ditembak aparat. Kematiannya terjadi saat ia hendak dibawa ke puskesmas. Namun, penyebabnya, masih belum diketahui.
Hal pasti yang ditemukan polisi adalah obat-obatan di dalam tas pelaku. Usai dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung dan pemeriksaan terhadap istri Mustopa, yang bersangkutan menderita penyakit asma dan jantung. Polda Metro Jaya merilis informasi ini.
"Yang bersangkutan (pelaku penembakan kantor MUI) memiliki riwayat sakit jantung dan asma," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Obat-obatan yang disita itu 11 diantaranya untuk penyakit asma. Hal tersebut kekinian tengah didalami oleh tim kesehatan Polda Metro Jaya. Meski begitu, Hengky menyebut temuan ini masih belum bisa dijadikan sebagai penyebab kematian pelaku.
"11 tablet obat asma, juga termasuk obat-obat yang lain. Sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya. Tapi kami belum menyimpulkan (hal itu menjadi penyebab kematian)," kata Hengky.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Usut Teror Pria Ngaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Sekuriti hingga Staf Kantor MUI Pusat
Penembakan diduga terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku masuk ke lobi dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua MUI. Resepsionis pun bertanya, karena di sana ada banyak ketua.
Dikarenakan tak jelas, ia ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam. Pelaku terus mendesak hingga petugas pergi ke lantai empat untuk memberi tahu jajaran pimpinan bahwa ada tamu.
Namun, sebelum petugas memasuki lift, terjadi penembakan. Satu karyawan yang terkena peluru tembakan, terluka di bagian punggung. Sementara satu orang lainnya terluka akibat pecahan kaca.
Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan aparat. Namun saat itu, ia mendadak pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Lalu, dokter di sana menyatakan bahwa Mustopa sudah meninggal dunia. Jasadnya pun langsung dibawa untuk diautopsi.
Pelaku Bukan Anggota Kelompok Teroris
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaku penembakan kantor MUI pusat bukan bagian dari kelompok teroris. Hal ini diketahui usai mereka melakukan koordinasi dengan Densus 88. Adapun sosok Mustopa ini merupakan residivis kasus perusakan dari Lampung.
Berita Terkait
- 
            
              Usut Teror Pria Ngaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Sekuriti hingga Staf Kantor MUI Pusat
 - 
            
              Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
 - 
            
              Pelaku Tembak Kantor MUI Pakai Air Gun, Ini Beda Spesifikasinya dengan Senpi
 - 
            
              Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI
 - 
            
              Geger Pria Lampung Tembaki Kantor MUI, Ternyata Halu Mengaku Wakil Nabi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset