Suara.com - Peristiwa penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Islam (MUI) Jakarta pada Selasa (2/5/2023) mengagetkan banyak pihak. Pelaku bernama Mustopa secara membabi buta menembakkan senjatanya ke arah kantor MUI hingga mengakibatkan sejumlah kerusakan.
Usai melakukan penembakan, Mustopa langsung tewas di tempat. Polisi menyatakan pelaku memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Satu hal yang menjadi perhatian dalam peristiwa penembakan itu adalah senjata yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa jenis senjata yang dipakai pelaku penembakan kantor MUI air gun, di mana ini berbeda dengan senpi. Kendati demikian, pihaknya masih akan membuktikan melalui forensik.
Lantas apa perbedaan air gun dengan senjata api? Simak ulasan berikut ini.
Perbedaan fungsi
Perbedaan paling mendasar antara air gun dengan senjata api adalah dari fungsinya. Air gun biasa digunakan sebagai senjata atau alat dalam olahraga menembak. Ada juga yang menggunakan air gun untuk berburu.
Sementara senjata api penggunaannya jelas untuk melumpuhkan atau bahkan mematikan objek lawan, karena bisa mengakibatkan luka parah.
Senjata api digunakan oleh seseorang atau institusi yang memang diizinkan untuk menggunaannya, seperti kepolisian dan militer.
Baca Juga: Masih Misteri, Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, karena Sakit Jantung Mendadak?
Meski efeknya tidak mematikan seperti senjata api, kepemilikan air gun tidak sembarangan. Tetap diperlukan izin khusus bagi orang yang ingin memilikinya.
Perbedaan material
Air gun biasanya terbuat dari bahan metal yang dikombinasikan dengan bahan lainnya, seperti kayu atau bahan sintetis.
Sementara senjata api, biasanya terbuat dari bahan full metal. Itu sebabnya senjata api terasa lebih berat disbanding air gun.
Jenis peluru
Air gun menggunakan peluru yang disebut mimis, yakni timah yang dibentuk dalam tipe, yang disesuaikan dengan tujuan menembak.
Berita Terkait
-
Masih Misteri, Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, karena Sakit Jantung Mendadak?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akan Dieksekusi Mati Hari Ini
-
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
-
Update Penembakan Kantor MUI Pusat, Senjata yang Digunakan Pelaku Ternyata Pistol Angin, Bukan Airsoft Gun!
-
Fakta Baru! Ternyata Ini Jenis Senjata yang Dipakai Pelaku Tembaki Kantor MUI Pusat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf