Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan kasus kematian Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) perempuan yang tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Laporan ini sebelumnya dilayangkan suami Aisiah, Ahmad Faisal.
"Semua laporan ya pasti ditindaklanjuti," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dalam perkara ini Ahmad Faisal diketahui melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Keenamnya, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (1/5/2023) dan diterima dengan Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Faisal suami Aisiah, Indra Posan Sihombing menyebut pihaknya mempersangkakan keenam perusahaan BUMN dan asing tersebut dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
"Atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisiah dari bapak Ahmad Faisal," kata Indra di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2023).
Indra menjelaskan alasan kliennya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri karena melibatkan perusahaan asing asal India dan Prancis. Sehingga ia berharap kasus yang tengah ditangani oleh Polres Deli Serdang ini diambil alih Bareskrim Polri merujuk laporan yang dilayangkannya.
"Bukan kita mensepelekan daerah bukan, hanya ini terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri kebetulan kan bapak ini sebagai suami almarhumah juga warga Negara Malaysia," jelasnya.
Angkasa Pura Bantah Larang Keluarga Cek Rekaman CCTV
Peristiwa kecelakaan ini sebelumnya diberitakan terjadi pada Senin (24/4/2023) lalu. Belakangan petugas CCTV menjadi sorotan karena dianggap lalai.
Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan, petugas pengawas CCTV di Bandara Kualanamu setiap hari ada tiga orang dalam setiap shift kerja.
Namun ketika peristiwa terjatuhnya Aisiah, salah satu di antara mereka sedang mengikuti rapat di luar ruang CCTV. Meski begitu, menurut Dedi, tetap ada petugas lainnya yang mengawasi seluruh bandara melalui sekitar 500-an kamera CCTV.
Dedi juga membantah pernyataan pihak keluarga Aisiah yang mengaku tidak diperbolehkan melihat kamera CCTV pada malam korban hilang. Ia mengklaim petugas bandara tidak pernah menolak permintaan pihak keluarga untuk melihat rekaman CCTV dalam lift.
Ketika diminta oleh keluarga Aisiah, petugas bandara disebut telah menunjukkan rekaman CCTV yang diminta. Namun setelah itu, lanjut Dedi, pihak keluarga memilih untuk pulang, sementara petugas tetap melanjutkan pengecekan.
"Saat pengecekan (CCTV lift), sebelum memasuki jeda waktu kejadian sekitar pukul 20.35 WIB, waktu itu agak goyang dan (gambar) tidak jelas. Informasi dari pihak petugas seperti itu, sehingga proses pemantauan beralih ke area lain," ujar Dedi.
Dedi melanjutkan, pihaknya kini sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki terkait dugaan kelalaian petugas maupun sistem keamanan di Bandara Kualanamu.
Berita Terkait
-
Istrinya Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Suami Korban Laporkan PT Angkasa Pura dan Perusahaan Asing ke Bareskrim
-
Resmi DPO dan Dicekal! Bareskrim Siap Jemput Paksa Dito Mahendra
-
Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
-
Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia