Suara.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilakukan Mustopa NR (60). Empat saksi di antaranya yang diperiksa merupakan keluarga Mustopa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan delapan saksi lainnya berasal dari MUI. Kemudian tujuh saksi dari referensi perkara serupa yang pernah ditangani Polda Lampung.
"Sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Di sisi lain, Trunoyudo membenarkan bahwa tim dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan analisis oleh sejumlah ahli.
"Ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," katanya.
Pengambilan Jenazah
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah mempersilakan keluarga Mustopa untuk mengambil jenazahnya. Sebab, proses autopsi telah selesai dilakukan.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pihak keluarga Mustopa cukup menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas administrasinya jika ingin mengambil jenazah.
"Jadi jenazahnya sudah siap apabila keluarga mau ambil," kata Hariyanto kepada wartawan, Rabu (3/5).
Baca Juga: Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar
Terkait hasil autopsi Mustopa, Hariyanto ketika enggan membeberkan. Ia berdalih detail daripada hasil autopsi nantinya akan disampaikan oleh penyidik.
Di sisi lain, kata dia, tim kedokteran masih melakukan pemeriksaan laboratorium tambahan terhadap sampel jenazah Mustopa.
"Ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pertama kali ditemukan," ujarnya.
Sekte dan Motif
Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026