Suara.com - Korban penganiayaan aksi koboi jalanan yang terjadi di Jalan Tol wilayah Tomang, Hendra Hermansyah (42) angkat bicara soal peristiwa yang menimpanya.
Hendra yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini menceritakan, peristiwa bermula saat ia melintas di Jalan Tol Dalam Kota.
Saat itu, Hendra mengaku hendak berpindah dari lajur 3 ke lajur 4. Namun, saat itu terduga pelaku tidak memberikannya ruang untuk berpindah lajur.
"Ternyata enggak dikasih, langsung disodok sama dia. Ya udah saya balik ke semula lagi ke jalur 3,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).
Hendra berpikir masalah itu tidak akan panjang. Lantaran salip menyalip atau saling mendahului di jalan Tol merupakan hal yang wajar.
"Saya pikir kan sudah selesai masalah, namanya di jalan, disalip ya mau gimana lagi, kalau enggak dikasih, ya udah selesai,” katanya.
Ternyata masalah, yang dianggap sepele bagi Hendra berbuntut panjang. Terduga pelaku memalang laju kendaraan Hendra. Dan kemudian tirun dari kendaraan.
"Malah dia yang motong saya di jalur 3 akhirnya ya dia keluar ngamuk-ngamuk ngerasa disodok atau gimana enggak ngerti.”
Kebetulan saat itu, Hendra sedang membawa penumpang. Kemudian penumpangnya pun merekam segala peristiwa yang dialaminya.
Baca Juga: Polda Metro Dalami Jenis Pistol Yang Dipakai Koboi Jalanan Di Jakarta Barat
“Dia ngancem-ngancem mau nyatet plat nomor saya, terus ngeluarin senjata api,” ucapnya.
Hendra juga mengaku sempat mengalami pemukulan, oleh pelaku. Akibatnya, ia mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri.
“Udah divisum ada memar bengkak di sebelah kiri, sempet pas kejadian saya keliyengan, mau muntah. Iya sempet saya nyetir udah enggak konsen banget udah agak pusing,” jelasnya.
Hendra juga mengatakan, hal ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terigister dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Saya udah laporin ke pihak polda dari komunitas saya.”
Viral
Berita Terkait
-
Viral Koboi Jalanan Bawa Pistol Aniaya Driver Taksi Online, Pelaku Diburu Polisi
-
Koboi Jalanan Penganiaya Driver Ojol di Jakbar Ternyata Pakai Pelat Dinas Polri Palsu, Kapolda Metro: Cari dan Tangkap!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Tangkap Pria Todongkan Pistol Dan Aniaya Driver Taksi Online Di Jakbar
-
Aksi Koboi Jalanan Terjadi di Jakarta Barat, Terduga Pelaku Pakai Plat Dinas Polri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004