Suara.com - Kejanggalan pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) lalu mulai terendus. Diketahui pelaku yang bernama Mustopa itu meninggal dunia setelah melakukan aksinya.
Pelaku asal Lampung itu mendadak pingsan saat petugas berusaha melumpuhkannya. Ia kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Mustopa kini masih ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Jakarta Pusat untuk diotopsi.
Polisi pun menemukan sejumlah fakta dan kejanggalan dari riwayat hidup Mustopa. Lalu, apa saja kejanggalan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Pernah jadi residivis
Polisi pun berhasil mendapatkan data-data soal Mustopa. Sosoknya ternyata pernah menjadi residivis di Lampung pada tahun 2016 karena merusak kantor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
Hal ini pun memunculkan pertanyaan alasan Mustopa bisa bebas dari jeratan penjara usai melakukan tindak pidana.
Sempat kirim surat ke Ketua MUI dan ngaku sebagai nabi
Tak hanya itu, MUI mengatakan bahwa Mustopa sempat mengirimkan surat ke Ketua MUI Pusat dan mengaku sebagai "orang yang diutus" atau nabi.
Namun, surat ini tidak begitu ditanggapi karena dianggap hanya surat "kaleng" dari orang yang iseng.
Baca Juga: Istri Sebut Mutasi Rp 800 Juta Rekening Mustopa NR dari Anak yang Kerja di Luar Negeri
Isi suratnya minta dipenjara seumur hidup
Usai penembakan terjadi, polisi pun menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh Mustopa. Di dalam surat tersebut, Mustipa meminta agar dirinya dipenjara seumur hidup atau dihukum mati jika keinginannya tak dapat terwujud.
Ada transaksi ratusan juta di rekening Mustopa
Penyelidikan pun juga dilakukan oleh PPATK yang memiliki hak untuk mengecek transaksi di rekening seseorang. Faktanya, ada transaksi hingga Rp 800 juta yang terjadi di rekening Mustopa.
Kejanggalan ini pun diungkap Ketua Kelompok Humas, M Natsir. Ia pun mengaku profesi Mustopa yang diketahui sebagai petani biasa membuat pihak PPATK curiga akan keberadaan dan asal uang sebesar Rp 800 juta ini.
"Kalau kita sesuaikan dengan profilnya, tidak sesuai ya (harta dan profesinya)" ungkap M Natsir.
Pihak forensik dari kepolisian pun kini sudah selesai mengotopsi jenazah Mustopa dan akan segera mengungkap hasilnya. Keluarga Mustopa pun meminta agar jenazah Mustopa dapat dikembalikan ke keluarganya di Lampung.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Istri Sebut Mutasi Rp 800 Juta Rekening Mustopa NR dari Anak yang Kerja di Luar Negeri
-
5 Fakta Transaksi Janggal Rp800 Juta Mustopa NR, Istri Bantah Uang Haram
-
Istri Mustopa Ungkap Mutasi Rp 800 Juta di Rekening Suaminya Bersumber dari Tiga Anaknya yang Bekerja di Luar Negeri
-
Gede Banget! PPATK Ungkap Jumlah Rekening Milik Tersangka Penembakan Kantor Pusat MUI, Berapa Nilainya?
-
Kasus Penembakan Kantor MUI Polisi Periksa 19 Saksi, Diantaranya dari Keluarga Mustopa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!