Suara.com - Produk fatty acid atau asam lemak adalah bahan baku sabun dan detergen, intermediate, plastik, karet, kertas, lubricant, coating, personal care, makanan dan pakan, lilin dan masih banyak lagi. Indonesia termasuk salah satu produsennya.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Kementerian Perdagangan, Otoritas Uni Eropa telah menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap produk asam lemak asal Indonesia, ditetapkan Komisi Eropa melalui Commission Implementing Decision (EU) 2023/617 tertanggal 17 Maret 2023.
Menanggapi keputusan penghentian penyelidikan ini, Menteri Perdagangan (Kemendag) RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa hasil itu tidak lepas dari upaya Kemendag yang berpartisipasi aktif dan bersikap kooperatif di setiap tahapan penyelidikan.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam upaya mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia terhadap tindakan trade remedies dari negara mitra dagang. Hasil positif dari penyelidikan antisubsidi ini tidak lepas dari partisipasi aktif Kementerian Perdagangan dalam setiap tahapan penyelidikan," jelas Kemendag.
Komisi Eropa menginisiasi penyelidikan Antisubsidi Produk Asam Lemak asal Indonesia pada 13 Mei 2022. Permintaan penyelidikan disampaikan Coalition against Unfair Trade in Fatty Acid (CUTFA) sebagai pemohon.
Pemerintah Indonesia berpartisipasi aktif dalam penyelidikan ini, dengan mengikuti konsultasi pra-inisiasi, penyampaian jawaban kuesioner, dan penyampaian sanggahan kepada Komisi Eropa.
Saat masa penyelidikan, CUTFA menarik petisinya pada 3 Oktober 2022. Dengan penarikan petisi ini, merujuk pada Article 14(1) EU Basic Regulation, Komisi Eropa dapat melanjutkan atau mengakhiri penyelidikan.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang telah berhasil dihimpun dalam masa penyelidikan, Komisi Eropa menyimpulkan bahwa penghentian penyelidikan tidak akan bertentangan dengan kepentingan Uni Eropa.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, jika bea masuk imbalan diterapkan pada asam lemak Indonesia, akan ada dampak tersendiri bagi industri pengguna di Uni Eropa.
Baca Juga: Telkom Perkenalkan Inovasi Digital di Berbagai Event Internasional
"Penerapan bea masuk imbalan atas produk asam lemak Indonesia akan memberikan dampak negatif bagi Indonesia dan Uni Eropa, sehingga kami menyambut baik penghentian penyelidikan antisubsidi ini," ujar Budi Santoso.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa pada periode 2018-2022 meningkat sebesar 25,76 persen. Nilai ekspor terbesar tercatat pada 2021 sebesar 403 juta dolar AS.
Sementara itu, untuk periode Januari 2023, ekspor tercatat sebesar 18 juta dolar AS. Nilai ini turun 44,83 persen jika dibandingkan nilai ekspor Januari 2022 yang sebesar 32 juta dolar AS.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menyampaikan, perjuangan mengamankan pasar asam lemak Indonesia di Uni Eropa masih akan berlanjut. Selain penyelidikan antisubsidi asam lemak yang berhasil dihentikan, Indonesia sedang berupaya menghentikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) asam lemak oleh Komisi Eropa.
"Dihentikannya penyelidikan antisubsidi ini akan meringankan pelaku usaha maupun pemerintah dalam mengamankan akses pasar ekspor produk asam lemak ke Uni Eropa. Pemerintah Indonesia masih terus berjuang dengan upaya terbaik untuk menghentikan pengenaan BMAD oleh otoritas Uni Eropa," ungkap Natan Kambuno.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah PBB Putuskan Referendum 5 Negara Baru, 3 dari Indonesia?
-
Kisah Iswadi Idris Cetak Sejarah Jadi Pemain Aboard Pertama Indonesia
-
Balap Touring TSS 2023 Rampung, Driver Asal Indonesia Ini Kantongi Gelar Juara Audi Sport Asia Trophy
-
Jumpa Petinggi Eropa di Beijing Usai Investigasi Mobil Listrik, Presiden Xi Jinping Serukan Kemakmuran Global
-
Kadar Kolesterolmu Tinggi? Segera Batasi 4 Jenis Makanan Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata