Suara.com - Kedua sopir bus milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) akhirnya mendapatkan konsekuensi gegara ulah mereka yang menerobos pintu perlintasan kereta api (KA) di Malang, Jawa Timur.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya, Agus Setiawan mengaku pihaknya telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan kedua sopir bus tersebut.
Pasalnya, ulah kedua sopir bus yang nekat tersebut hampir mencelakai 40 orang penumpang yang merupakan calon siswa TNI AL.
Kedua sopir bus 'ngeles' ikuti sepeda motor terobos lintasan KA
Kala dimintai keterangan soal insiden itu, kedua sopir bus TNI AL tersebut mengaku bahwa mereka mengikuti sebuah sepeda motor yang menerobos lintasan KA Pos JPL 78.
Sontak kedua sopir bus memberanikan diri melewati perlintasan KA usai melihat ada motor yang menerobos. Aksi nekat kedua sopir bus itu juga muncul lantaran tak ada palang yang membatasi rel kereta api dengan lintasan, sebagaimana yang diklaim oleh Agus Setiawan.
Kedua bus juga melaju setelah melihat kereta pengangkut BBM milik Pertamina selesai melintas.
"Di sini bus sempat berhenti. Kebetulan di pelintasan itu tidak ada palang pintunya. Bus ini berhenti, di depan ada sepeda motor, kemudian kereta Pertamina lewat," beber Agus, Jumat (5/4/2023).
Nahasnya, kedua bus tersebut tidak melihat bahwa masih ada kereta lain yang hendak melintas. Sontak, kereta tersebut harus melakukan pengereman dan menunggu bus lewat.
Baca Juga: Bus TNI AL Nekat Terobos Palang Pintu KA, Ini Aturan Kendaraan Melewati Perlintasan Kereta Api
Adapun di sisi lain lintasan, palang pintu tertutup sehingga menambah risiko kedua bus itu tertabrak.
Kedua sopir diperiksa dan berakhir dinonaktifkan
Usai diperiksa Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal), kedua sopir tersebut yakni Koptu JC dan Serda AW dinonaktifkan sementara lantaran ulah mereka menerobos lintasan KA.
Agus Setiawan juga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap kedua sopir tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Pasalnya, kedua sopir dapat dijerat pidana Undang-Undang Lalu Lintas sekaligus sanksi dari internal TNI.
"Saya kira semua sesuai aturan ya. Di sini ada aturan tentang perkeretaapian termasuk undang-undang tentang lalu lintas. Kalau tidak salah itu ada denda sekitar Rp750 ribu. Kemudian nanti ada sanksi sekitar 3 bulan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Bus TNI AL Nekat Terobos Palang Pintu KA, Ini Aturan Kendaraan Melewati Perlintasan Kereta Api
-
5 Fakta Bus TNI AL Nekat Terobos Lintasan KA di Malang: Nyaris Tertabrak Kereta
-
Tak Beri Contoh, Ini Detik-detik Dua Bus TNI Nekat Terobos Rel yang Hampir Dilewati Kereta Api
-
Halte Transjakarta Bundaran HI Bocor Parah, Politisi PDIP: yang Dibanggakan Anies Ternyata Banyak Masalah
-
Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana