Suara.com - Kedua sopir bus milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) akhirnya mendapatkan konsekuensi gegara ulah mereka yang menerobos pintu perlintasan kereta api (KA) di Malang, Jawa Timur.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya, Agus Setiawan mengaku pihaknya telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan kedua sopir bus tersebut.
Pasalnya, ulah kedua sopir bus yang nekat tersebut hampir mencelakai 40 orang penumpang yang merupakan calon siswa TNI AL.
Kedua sopir bus 'ngeles' ikuti sepeda motor terobos lintasan KA
Kala dimintai keterangan soal insiden itu, kedua sopir bus TNI AL tersebut mengaku bahwa mereka mengikuti sebuah sepeda motor yang menerobos lintasan KA Pos JPL 78.
Sontak kedua sopir bus memberanikan diri melewati perlintasan KA usai melihat ada motor yang menerobos. Aksi nekat kedua sopir bus itu juga muncul lantaran tak ada palang yang membatasi rel kereta api dengan lintasan, sebagaimana yang diklaim oleh Agus Setiawan.
Kedua bus juga melaju setelah melihat kereta pengangkut BBM milik Pertamina selesai melintas.
"Di sini bus sempat berhenti. Kebetulan di pelintasan itu tidak ada palang pintunya. Bus ini berhenti, di depan ada sepeda motor, kemudian kereta Pertamina lewat," beber Agus, Jumat (5/4/2023).
Nahasnya, kedua bus tersebut tidak melihat bahwa masih ada kereta lain yang hendak melintas. Sontak, kereta tersebut harus melakukan pengereman dan menunggu bus lewat.
Baca Juga: Bus TNI AL Nekat Terobos Palang Pintu KA, Ini Aturan Kendaraan Melewati Perlintasan Kereta Api
Adapun di sisi lain lintasan, palang pintu tertutup sehingga menambah risiko kedua bus itu tertabrak.
Kedua sopir diperiksa dan berakhir dinonaktifkan
Usai diperiksa Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal), kedua sopir tersebut yakni Koptu JC dan Serda AW dinonaktifkan sementara lantaran ulah mereka menerobos lintasan KA.
Agus Setiawan juga menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap kedua sopir tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Pasalnya, kedua sopir dapat dijerat pidana Undang-Undang Lalu Lintas sekaligus sanksi dari internal TNI.
"Saya kira semua sesuai aturan ya. Di sini ada aturan tentang perkeretaapian termasuk undang-undang tentang lalu lintas. Kalau tidak salah itu ada denda sekitar Rp750 ribu. Kemudian nanti ada sanksi sekitar 3 bulan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Bus TNI AL Nekat Terobos Palang Pintu KA, Ini Aturan Kendaraan Melewati Perlintasan Kereta Api
-
5 Fakta Bus TNI AL Nekat Terobos Lintasan KA di Malang: Nyaris Tertabrak Kereta
-
Tak Beri Contoh, Ini Detik-detik Dua Bus TNI Nekat Terobos Rel yang Hampir Dilewati Kereta Api
-
Halte Transjakarta Bundaran HI Bocor Parah, Politisi PDIP: yang Dibanggakan Anies Ternyata Banyak Masalah
-
Viral Dua Bus Milik TNI AL Terobos Palang Pintu Kereta Api di Malang, Warganet: Lupa Aturan Lalulintas di Darat Pak?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan