Suara.com - Karyawati perusahaan produk kecantikan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, AD (24) yang menjadi korban kasus dugaan tindak pelecehan seksual melaporkan bosnya ke Polres Metro Bekasi.
AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5/2023), didampingi tim kuasa hukum yakni Alin Kosasih, serta anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kami sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Alin di Mapolres Metro Bekasi.
Laporan AD diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Alin menjelaskan kliennya melaporkan atasannya berinisial B atas dugaan pidana sesuai Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Tim kuasa hukum juga membuka peluang untuk menerapkan pasal berlapis lain termasuk informasi dan transaksi elektronik serta ketenagakerjaan setelah melalui proses pengembangan penyidikan.
Korban membawa serta barang bukti berupa tangkapan layar percakapan singkat yang dikirimkan B saat mengisyaratkan mengajak korban ke sebuah hotel di wilayah Jababeka, Kabupaten Bekasi.
"Untuk sementara bukti yang baru kami serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," ucapnya.
Sementara itu, AD mengungkapkan atasannya yang menjabat sebagai manajer di perusahaan itu kerap mengajaknya jalan berdua ke sebuah tempat. Ia bahkan mengaku menerima ancaman pemutusan kontrak kerja apabila tidak memenuhi ajakan terlapor B.
"Yang dialami setiap ketemu beliau, dia selalu mengajak jalan bareng berdua, kadang menagih janji terus, kapan jalan, kapan ketemu gitu. Tapi aku di situ selalu alasan karena saya juga butuh pekerjaan. Jadi, tidak mungkin langsung bilang menolak, makanya saya ulur terus. Di situ aku langsung ambil keputusan tidak mau, terus dia kayak yang langsung, ya sudah kamu habis kontrak saja, tidak usah diperpanjang," ucap AD.
Baca Juga: 5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat itu akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.
"Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses," kata Twedi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Talak Inara Rusli, Virgoun Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Manggung di SMAK Bekasi
-
5 Fakta Baru Bos Ajak Karyawati Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak
-
Tak Hanya Lampung, Di Bekasi Jalan Rusak Disebut Sudah Jadi Ciri Khas, Publik: Halo Pak Jokowi Gak Mau Datang?
-
Penampakan Jalan Rusak, Bukan di Lampung! Hanya Berjarak 1 Jam dari Istana Negara
-
Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!