Suara.com - Polisi meringkus 12 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan Jakarta - Lampung. Ke-12 tersangka memiliki peran yang berbeda.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama membeberkan peran dari 12 tersangka yang memiliki markas 'Save House' di kawasan Tangerang.
Adapun ada 5 orang yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Kelima orang tersebut yakni Muklis Anwar (25), Sampurna (33), Bayu Al Amri (23), Muhamad Samsul (29), dan Arif Sarfulloh (27). Muklis, Sampurna, Bayu, dan Samsul, diketahui merupakan asal Lampung. Sementara Arif diketahui merupakan warga Tambora.
Kemudian 2 tersangka bernama Taufik (25) dan Ngabdul Mashud (25) berperan sebagai pengemudi atau joki. Keduanya merupakan pemuda asal Jawa Tengah.
"Kemudian pelaku yang bernama Heru Susanto (24) asal Lampung, yang berperan sebagai joki dan eksekutor,” kata Putra, di Polsek Tambora, Senin (8/5/2023).
Selain itu, polisi juga meringkus 4 tersangka yang berperan sebagai pengirim motor hasil curian ke Lampung. Keempat pelaku yakni Feri Irawan (22), Budi Santoso (34), Sumanto alias Manto (25), dan Hery Susanto (19).
"Keempatnya merupakan asal Lampung," katanya.
Dari pengakuan belasan tersangka, total sudah 23 pencurian yang mereka lakukan, 4 di antaranya terjadi di wilayah Tambora.
Diciduk di 'Save House'
Putra menjelaskan penangkapan belasan tersangka ini, berawal dari hasil penyelidikan. Usai melakukan pendalaman, petugas mendapatkan lokasi sindikat tersebut yang mengontrak rumah di Gang Urut, RT 1/6 Kelurahan Narogong, Pinang, Kota Tangerang pada Kamis (4/5/2023).
Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data-data dan bukti pendukung lainnya, Unit Reskrim Polsek Tambora menemukan lokasi kontrakan yang dinamakan 'Save House' oleh para tersangka. Mereka mengontrak rumah rumah yang berada di Jalan Gang Urut RT 01, RW 06 Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Para pelaku telah menyewa empat petak kamar kontrakan. Kami melakukan penggerebakan terencana dan berhasil menangkap lima orang pelaku berikut satu unit sepeda motor Honda Vario yang sudah dalam kondisi terbongkar," katanya.
Kemudian, polisi yang masih berada di lokasi, mendapati 2 tersangka lainnya yang datang ke tempat tersebut. Selang 20 menit kemudian, satu pelaku kembali datang ke Save House, dengan mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi A 5847 CL.
"Ditemukan juga satu set kunci leter T," katanya.
Kemudian, petugas juga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bertugas sebagai pengangkut hasil curian menggunakan mobil pikap.
Berita Terkait
-
Sikat Puluhan Motor Buat Beli Sabu, Sindikat Maling Jaringan Jakarta - Lampung Dicokok di 'Save House'
-
Niat Dijual Tapi Kabur Lagi, Pemuda di Tambora Dijebloskan ke Penjara Gegara Curi Anjing
-
Motor Petugas UPK di Manggarai Digasak Komplotan Maling, Polsek Tebet: Korban Baru Buat Laporan Jika Dapat Surat Leasing
-
Sepeda Motor Petugas Kebersihan Sungai Raib Digondol Sekelompok Pemuda Saat Bertugas di Menara Air
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!