Suara.com - Tahun 2023, Pemerintah melalui BPJS Kesehatan telah mengeluarkan aturan baru mengenai tarif layanan kesehatan, khususnya untuk klaim kacamata. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui aturan klaim kacamata BPJS terbaru 2023.
Diketahui, aturan baru tentang klaim kacamata BPJS Kesehatan ini tercantum dalam Peraturan Menkes RI (Menteri Kesehatan Republik Indonesia) No 3 Th 2023 tentang "Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan".
Adapun aturan ini ditetapkan secara resmi oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 6 Januari 2023 dan mulai diundangkan tanggal 9 Januari 2023 oleh Menhumham (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Dalam aturan klaim subsidi kacamata BPJS terbaru 2023 tersebut diketahui terdapat sejumlah ketentuan baru, termasuk biaya klaim kacamata BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan.
Sesuai dengan aturan baru tersebut, klaim kacamata pun hanya dapat diperoleh paling cepat 2 tahun sekali. Adapun kacamata dapat diperoleh di optik yang telah bekerjasama dengan BPJS dengan syarat melampirkan resep dokter spesialis mata.
Lantas, berapa besaran biaya subsidi BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata terbaru? Untuk lebih jelasnya, berikut ini besaran biayanya berdasarkan Permenkes No 3 th 2023 Pasal 47.
Biaya Subsidi BPJS Kesehatan Kacamata
- PBI/Hak rawat untuk kelas 3: Rp165.000 dari biaya sebelumnya Rp150.000
- Hak rawat untuk kelas 2: Rp220.000 (tetap)
Baca Juga: Berkat JKN-KIS, Peserta BPJS Kesehatan Ini Jalani Pensiun dengan Tenang
- Hak rawat untuk kelas 1: Rp330.000 dari biaya sebelumnya Rp300.000.
Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan
Bagi peserta yang akan kalim kacamata BPJS Kesehatan, pastikan mengetahui cara klaimnya agar cepat diproses pihak BPJS Kesehatan. Adapun cara klaim kacamata BPJS Kesehatan yakni sebagai berikut.
1. Peserta BPJS Kesehatan mendatangi Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama yang tempatnya telah terdaftar untuk memperoleh rujukan perawatan mata di dokter spesialis mata
2. Untuk menentukan kondisi peserta/pasien, Dokter spesialis mata pun melakukan pemeriksaan apakah peserta mengalami plus, minus, atau silindris. Ini dilakukan agar peserta mendapatkan lensa kacamata yang sesuai dengan kebutuhan medis peserta.
3. Peserta pun kemudian akan memperoleh resep dari dokter untuk mendapat kacamata, kemudian resep diberikan kepada optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci dan Disnaker Kota Bandung Sambangi Peserta yang Kecelakaan
-
Berkat JKN-KIS, Peserta BPJS Kesehatan Ini Jalani Pensiun dengan Tenang
-
Viral Khalid Basalamah Sebut BPJS Kesehatan Langgar Syariat Islam, Apa Alasannya?
-
Cara Klaim Alat Bantu Dengar Pakai BPJS Kesehatan
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan