• Seluruh bagian Kartu Peserta tidak ada yang terpotong ataupun tidak tercetak
• Kartu Peserta wajib terlihat dengan jelas, tidak blur, atau tidak bergaris, terutama bagian foto dan juga QR code. Disarankan untik dicetak dengan menggunakan printer laser.
• Sebaiknya siswa mencetak Kartu Peserta lebih dari 1 lembar
• Jaga Kartu Peserta dengab baik-baik dan jangan sampai hilang, tertinggal, kotor, ataupun sobek.
Tata Tertib UTBK SNBT 2023
Selain kartu UTBK SNBT 2023, peserta juga sebaiknya memperhatikan sejumlah ketentuan dalam mengikuti UTBK SNBT 2023 sebagai berikut:
• Peserta dilarang untuk mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
• Peserta wajib bersepatu.
• Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat selama 30 menit sebelum ujian dilaksanakan. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak awal tes dimulai, maka leserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian.
Baca Juga: UTBK-SNBT 2023 Gelombang 1 Resmi Dilaksanakan per Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
• Peserta dilarang masuk ruang ujian sebelum adanya tanda untuk memasuki ruang ujian.
• Peserta tidak dilarang membawa daftar logaritma, semua jenis kalkulator, kertas, buku ataupun catatan lain, alat komunikasi seperti jam tangan (arloji), telepon seluler, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan lain sebagainya.
• Peserta tidak boleh bekerja sama dengan pihak manapun dengan cara berkomunikasi baik secara langsung dan tidak langsung mengenai pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
• Tas, buku, dan juha catatan dalam bentuk apapun wajib dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan.
• Peserta akan digeledah jika dinilai ada sesuatu yang mencurigakan.
• Peserta harus duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan nomor urut peserta dan nomor meja, sehingga tidak diperbolehkan untuk menempati tempat duduk lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas