Bagi yang baru ikut pendaftaran Kartu Prakerja, mungkin masih bingung bagaimana cara daftarnya. Sebelum mendaftar, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dulu. Adapun cara buat akun Prakerja yakni sebagai berikut.
- Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Lalu, masukan email dan password
- Kemudian, centang "ulangi password" dan klik "daftar".
- Setelah itu, buka email yang dikirim dari tim Prakerja, lalu lakukan verifikasi.
- Jika sudah verifikasi, maka proses membuat akun berhasil
Setelah proses membuat akun Prakerja selesai, selanjutnya yaitu roses pendaftaran Prakerja 2023. Adapun cara daftar kartu Prakerja yakni sebagai berikut.
- Login akun Prakerja
- Masukan NIK KTP, No KK dan tanggal lahir.
Baca Juga: Tips Mencairkan Insentif Kartu Prakerja Lewat OVO, LinkAja, Gopay dan DANA
- Isi data identitas diri
- Unggah foto e-KTP.
- Pindai wajah dengan cara mengedipkan mata.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut program PRAKERJA.
- Jawab pertanyaan tentang pelatihan serta keterampilan yang diminati.
- Verifikasi nomor ponsel
- Isi pernyataan pelamar/pendaftar sesuai kondisi sebenarnya.
- Melalukan tes kemampuan dasar
Demikian informasi mengenai kapan kartu prakerja gelombang 52 dibuka lengkap dengan syarat daftar, cara buat akun Prakerja, dan cara daftar Kartu Prakerja. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun