Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan jenazah Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat kepada pihak keluarganya. Proses penyerahan berlangsung di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (9/5/2023) malam.
"Almarhum sudah dijemput keluarganya dan sudah kami serahkan kepada penyidik dan penyidik sudah menyerahkan kepada keluarga. Jadi satu rangkaian," kata Kasubdit DVI Polri AKBP Nugroho Lelono Nugroho, Selasa (9/5/2023) malam.
Nugroho mengungkap jenazah Mustopa rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung. Hal ini merujuk pada keterangan keluarga.
"Oleh keluarga rencana akan dibawa ke Lampung dimakamkan di makam keluarga," katanya.
Serangan Jantung
Tim kedokteran forensik RS Polri telah menyimpulkan Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi ini diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.
Anggota tim kedokteran forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan ini berdasar analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa.
"Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," tutur Afriani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.
Baca Juga: Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru
"Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung,"ungkapnya.
Peristiwa penembakan ini diketahui terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu. Mustopa melakukan penyerangan ke Kantor MUI, Jakarta Pusat menggunakan air gun hingga melukai dua orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mustopa telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif daripada penyerangan tersebut dilakukan karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.
"Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkapnya kepada wartawan Selasa (2/5/2023).
"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan'," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Guru Honorer hingga Polisi Kehutanan Jadi Tersangka Penjual Air Gun ke Pelaku Penembakan Kantor MUI
-
Cek Fakta: Seorang Jenderal Jadi Pemasok Senjata untuk Tersangka Penembakan di Kantor MUI, Benarkah?
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG
-
Cek Peralatan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolda Metro Sebut Beberapa Cukup Memprihatinkan
-
Ajukan 8 Bukti, AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya soal Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan