Suara.com - Penahanan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sudah dilakukan KPK sejak Selasa, (9/5/2023). Roy yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice (OOJ) dalam penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe diminta oleh KPK untuk kooperatif dalam memberikan keterangan atas tindakannya tersebut.
Kehadiran Roy di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (09/05/2023) berakhir dengan penahanan terhadap dirinya. Simak inilah 6 fakta selengkapnya.
1. Hadiri panggilan KPK
Stefanus Roy Rening sendiri akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (9/5/2023) kemarin bersama tim kuasa hukum lainnya. Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Roy melalui keluarganya dan surat tersebut diterima dengan baik.
Roy juga mengonfirmasi bahwa ia akan hadir dalam panggilan KPK. Dengan menggunakan toga advokat, ia pun mengaku siap melakukan pemeriksaan di KPK atas statusnya sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
2. Resmi ditahan KPK
Setelah menjalani pemeriksaan, KPK pun akhirnya mengumumkan secara resmi untuk menahan Roy sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Lukas Enembe. KPK juga mengeluarkan pernyataan resmi atas penahanan Roy akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan.
3. Roy pertanyakan alasan jadi tersangka
Sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Roy sempat mengungkap pertanyaan soal alasan statusnya menjadi tersangka dalam penyidikan kasus Lukas Enembe. Ia mengaku KPK tak kunjung memberikan penjelasan soal latar belakang penetapan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Rekomendasikan Koruptor Dipenjara di Lapas Nusakambangan, KPK: Itu Lebih Menakutkan!
"Kasus klien saya (Lukas Enembe) ini sudah dilakukan penangkapan, penahanan, penyitaan juga, dan penggeledahan. Namun sampai hari ini tidak ada KPK menjelaskan ke publik adanya upaya saya untuk merintangi atau menggagalkan penyidikan ini," ungkap Roy.
4. Roy terima semua resiko
Meskipun belum mengetahui secara jelas perintangan apa yang dilakukan olehnya, Roy mengaku siap menanggung semua resiko atas statusnya sebagai tersangka. Ia didampingi oleh setidaknya 20 orang pengacara untuk mendukung upaya hukum dan menuntut keadilan atas dirinya.
"Namun apapun alasannya saya tetap menghormati KPK dan saya siap dengan segala resiko apapun, memang inilah resiko seorang advokat. Jangan mau senangnya saja," ujar Roy.
5. Sempat ngotot pakai toga
Roy diminta untuk menggunakan baju tahanan oranye khas tahanan KPK. Namun, ia tetap ngotot untuk menggunakan toga advokat yang ia gunakan sejak awal mendatangi kantor KPK.
Berita Terkait
-
Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Resmi Ditahan KPK di Mako Puspom AL
-
Dewas KPK Panggil Brigjen Endar, Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK karena Dugaan Halangi Proses Hukum
-
Stefanus Roy Rening Sebut Pengacara Tak Bisa Dipidana, KPK: Cuma Alasan yang Dicari-cari!
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Dijadikan Tersangka, KPK: Itu Gegara Perbuatan Pribadi!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran