Suara.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyampaikan dukacita kepada keluarga korban kecelakaan kerja di kompleks kantor Pemprov Jawa Tengah. Ganjar mendatangi rumah duka dan menemui keluarga korban, pada Rabu (10/5/2023).
“Saya menyampaikan duka cita, mudah-mudahan husnul khotimah,” kata Ganjar kepada keluarga korban, termasuk istri almarhum Adrianus Aribowo.
Ganjar mengatakan, dirinya terus memantau pengurusan jenazah setelah mendapatkan informasi kejadian pada Senin (8/5//2023) lalu. Di antaranya, memastikan hak korban segera dipenuhi.
“Kemarin langsung saya minta untuk seluruh kawan-kawan yang mengelola urusan-urusan umum ini saya minta untuk segera urus jenazahnya, segera bereskan hak-haknya. Dan kemarin, dengan BPJS Ketenagakerjaan langsung dibereskan, dan hari ini diselesaikan semua hak-haknya,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, respon cepat pada pengurusan hak korban kecelakaan kerja harus dilakukan kepada siapapun dan di manapun.
“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan. Tapi bagaimana kita memberikan respon cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini. Sehingga mereka bisa langsung mendapatkan pegangan dengan baik, kita doakan mudah-mudahan husnul khotimah,” tuturnya.
Sebagai pengguna jasa teknis yang dikerjakan oleh mendiang, Ganjar menyampaikan dukacita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Saya sebagai gubernur yang hari ini menggunakan jasanya, jasa mereka yang bekerja untuk memperbaiki sarana yang ada di pemprov tentu menyampaikan duka karena bekerja di rumah kita,” katanya.
Korban dimakamkan Rabu (10/5/2023) hari ini. Almarhum Andrianus Aribowo mendapatkan santunan sebesar Rp 184.622.670 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gubernur Ganjar dan Keluarga Habiskan Idul Fitri di Purbalingga
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada ibu korban di kediamannya, Selasa (9/5/2023) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, teknisi lift menjadi korban kecelakaan kerja saat melakukan maintenance rutin di Gedung E kantor Pemprov Jateng, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (8/5). Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Ganjar Berharap Lulusan UIN Gus Dur Dapat Menjadi Agen Perubahan yang Berkualitas
-
Ganjar Pranowo Silaturahmi ke Habib Luthfi bin Yahya di Momentum Syawal
-
Meski Sibuk, Ganjar Pranowo Konsisten Luangkan Waktu untuk Jalankan Program Gubernur Mengajar
-
Kunjungi Ponpes Manbaul Hikmah, Ganjar Pranowo Disambut dengan Lantunan Tholaal Badr
-
Meninggal Saat Service Lift Gedung Pemprov Jateng, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar