Suara.com - Komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto harus menanggung malu usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, sebelumnya Dadan rela mati-matian mengundurkan diri dari jabatan komisaris gegara ingin maju nyaleg, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/2023 yang melarang seorang komisaris BUMN untuk berpolitik praktis.
Dadan bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan menjadi tersangka baru suap pengurusan perkara di lingkup MA.
Dadan merupakan salah satu pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni sebagai pihak komisaris independen PT Wijaya Karya Beton yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Kabar penangkapan Dadan turut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan resminya, Rabu (10/5/2023).
Sepak terjang Dadan Tri Yudianto: Pengusaha muda jadi tersangka KPK
Dugaan korupsi yang menerpa Dadan menempatkan kariernya di ujung tanduk. Padahal, Dadan berhasil mencetak jejak karier yang mentereng lantaran ia merupakan salah satu komisaris BUMN muda di Indonesia.
Pria kelahiran Majalengka, 7 Mei 1987 ini sebelum menjadi komisaris terlebih dahulu menuntut ilmu di jurusan hukum di STAI SABILI Bandung dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum saat lulus pada 2018 silam.
Ia kemudian melanjutkan S2 di Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung dan mendapatkan gelar Master Law Degree, lulus tahun 2020 pada saat pandemi.
Mengutip beberapa sumber, Dadan sebelum menjadi pengusaha merupakan seorang editor.
Dadan dipercayai menjabat menjadi komisaris anak perusahaan BUMN PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021.
Sebelumnya, ia merupakan komisaris PT. Inka Multi Solusi, anak perusahaan PT. Inka.
Dadan juga sempat menjadi Direktur untuk unit usaha PT Putra Mandiri Sastradikarya.
Jadi tersangka, Dadan sempat dicekal oleh Ditjen Imigrasi
Status tersangka diberikan oleh KPK ke Dadan usai mempelajari alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.
Berita Terkait
-
Diperiksa Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Wamenkumham Eddy Hieriej, Keponakan Berharap Tak Ditahan Bareskrim
-
Rafael Alun Trisambodo Panen Dakwaan Pasal Baru, Bakal Tambah Lama Mendekam di Penjara?
-
KPK Masih Hitung Nilai Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun
-
Bareskrim Polri Periksa Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Begini Penampakan Mobil Nissan X-Trail Prada MW Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?