Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif dalam memfasilitasi peribadatan umat beragama.
Pernyataan itu disampaikan Menag menyusul kasus yang ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang sempat mendapatkan pelarangan beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.
"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," tegas Menag, Rabu (10/5/2023) dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Menag menegaskan bahwa semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya dan tidak boleh dihalangi.
"Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," tulis Menag.
"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," tambahnya.
Menag berharap supaya permasalahan serupa tidak akan terjadi lagi dan bisa diselesaikan dengan baik.
"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," ungkap Menag.
"Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!" tandasnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija juga telah bergerak untuk menindak permasalahan yang terjadi.
"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," jelas Nengah Duija.
“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," lanjutnya,
Ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.
“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta
-
Viral Candi Ijo Tak Boleh untuk Berdoa, PHDI Sleman: Harus Izin Pengelola Terlebih Dahulu
-
Aktivis Tengku Zanzabela Dikabarkan Tak Dibolehkan Berdoa di Candi Ijo, Dispar Sleman Bakal Ambil Langkah
-
Menteri Agama Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Pusat
-
Terjadi Penembakan di Kantor MUI, Bagaimana Respon Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung