Suara.com - Modus penipuan baru berkembang di dunia maya dan telah memakan korban dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Penipuan tersebut berkedok pekerjaan sampingan (freelance) dengan tugas hanya melakukan like dan subscribe pada video YouTube tertentu.
Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu korban mengungkapkan pengalamannya tertipu oleh pelaku yang sudah sebuah sindikat.
Korban tersebut telah melapor ke polisi dan kasusnya tengah ditangani oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri mengatakan, korban yang melaporkan kasus penipuan itu berinisial SN.
Berdasarkan keterangan SN, penipuan itu terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu sekitar pukul 12.55 WIB.
Menurut AKP Fitri, SN awalnya mendapatkan pesan WhatsApp yang berisi tawaran pekerjaan paruh waktu dengan tugas sangat mudah namun hasilnya menjanjikan, yakni hanya memencet Like dan Subscribe pada video YouTube.
Untuk pekerjaan demikian, pelaku menjanjikan komisi sebesar Rp15 ribu pada SN jika dapat menyelesaikan tiga tugas, yakni memencet like dan subscribe video YouTube.
"Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali," kata Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Pelaku terus menekankan kalau korban akan mendapatkan komisi jika telah menyelesaikan 6 tugas. Namun untuk mendapatkan itu, pelaku meminta korban untuk menyetorkan sejumlah uang dengan dalih sebagai deposit dan itu sifatnya adalah wajib.
Kepada korban, pelaku awalnya meminta SN untuk menyetorkan deposit sebesar Rp500 ribu dengan reward yang dijanjikan sebesar 20 persen.
Namun makin lama, nilai deposit yang harus disetorkan korban semakin tinggi. Korban yang sudah kadung terpengaruh dengan iming-iming pelaku seakan tidak menyadarinya.
"Tiba di tugas yang ke-9 korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya dan korban memilih deposit sebesar Rp. 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut. Setelah deposit, korban dimasukkan kembali ke dalam grup Telegram yang hanya berisi 5 orang berikut admin dan peraturan di dalam grup," ungkap Fitri.
Pelaku menekankan, jika peserta dalam grup WhatsApp tersebut tidak melanjutkan tugas yang diberikan,komisi yang dijanjikan tidak akan bisa dicairkan.
Lalu SN diminta untuk kembali menyetorkan deposit sebesar Rp14.700.000 agar bisa mencairkan komisi sebelumnya dan melanjutkan tugas.
Berita Terkait
-
Banyak Korban! Kenali 10 Ciri Modus Penipuan Baru BerKedok Kerjakan Tugas Sederhana Dapat Bayaran Langsung
-
Tergiur Komisi Besar, Pegawai Honorer Kelurahan Menteng Tertipu Rp 28 Juta dari Modus Kerja 'Follow IG'
-
Viral! Curhatan Korban Kena Tipu 21 Juta Modus Penipuan Kerjakan Tugas Dapat Bayaran Langsung via Transfer
-
Download Video Youtube Jadi MP3 di Laptop dan HP, Gratis Tanpa Aplikasi Pakai Savefrom.net Cuma Sekali Klik
-
WARNING! Penipuan Via Telegram, Korban Bisa Langsung Loyo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!