Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan sejumlah artis sebagai bakal calon legislatif DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut beberapa nama pesohor yang akan menjadi peserta pemilu dalam Pileg 2024 mendatang.
"Banyak, ada Verrel (Bramasta), Uya Kuya, Tom Liwafa, banyaklah pokoknya," kata Zulhas di Kantor KPU, Jumat (12/5/2023).
Selain itu, ada pula Eko Patrio yang mengaku akan menjadi caleg dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta Timur.
"Saya dapat amanah dari PAN sebagai ketua dewan pimpinan wilayah di DKI Jakarta. Mau tidak mau saya harus mengawal wilayah DKI Jakarta," ucap Eko.
Pada kesempatan yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu' juga mengaku akan menjadi caleg dari Dapil DKI Jakarta III.
"Memang saya kan domisili Jakarta kemarin pulang ke Palu karena menjadi wakil wali kota, ya mau nggak mau harus pindah ke Palu," ujar vokalis band 'Ungu' itu.
"Sebelumnya, saya tinggal di Jakarta dan akan lebih mudah koordinasi dalam rangka menjalankan tugas-tugas partai juga jadi lebih mudah karena dekat dengan DPP," tambah dia.
Sebelumnya, Eko Patrio menyebutkan beberapa nama artis yang menjadi bakal caleg PAN DKI. Di antaranya Eli Sugigi, Haji Faisal mertua Vanessa Angel, hingga Opie Kumis.
Baca Juga: 580 Bacaleg PAN Didaftarkan ke KPU RI, Zulhas: Ada Purnawirawan, Artis hingga Ulama
Lalu keluarga artis juga ikut mendaftar, mulai dari Astrid istri Uya Kuya dan Adelia Wihelmina istri Pasha Ungu.
"Bukan hanya Opie Kumis, disini ada Adel istrinya Pasha Ungu, Astrid istrinya Uya Kuya, Elli Sugigi, opa Gala mertua almarhumah Vanessa Angel tentunya disupport oleh Oma Gala," ujar Eko di kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Ia menyebut, PAN merupakan partai yang terbuka karena menerima berbagai kalangan. Bacaleg PAN kali ini juga disebutnya diisi lintas profesi, mulai dari pengusaha, advokat, seniman, budayawan, hingga artis.
"Jadi buat saya, alhamdulilah jadi berbagai elemen mewakili berbagai kalangan untuk jadi Bacaleg DPRD PAN DKI Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, ada tujuh partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, PAN. Hari ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga dijadwalkan mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional