Suara.com - Prakiraan cuaca hari ini, Minggu (14/5/2023), sebanyak 14 provinsi di Indonesia berpotensi dilanda hujan ringan hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang.
Dilansir dari laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jakarta, Minggu, wilayah yang dimaksud di antaranya Aceh, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Selain itu, BMKG juga melaporkan prakiraan cuaca di sejumlah kota besar di Indonesia, dimulai dari Kota Banda Aceh diprediksi cerah. Sedangkan Kota Pekanbaru dan Pangkalpinang diprediksi berawan.
Kota Medan dan Tanjungpinang berpeluang terjadi hujan dengan intensitas ringan. Kota Bengkulu dan Padang diprediksi berawan.
Sedangkan Kota Jambi diprediksi berkabut. Kota Palembang diprediksi akan terjadi hujan dengan intensitas ringan.
Prakiraan cuaca di kota besar Pulau Jawa, umumnya berawan, di antaranya di Kota Surabaya, DKI Jakarta, Bandung, dan Semarang.
Sedangkan Kota Serang dan Yogyakarta diprediksi terjadi hujan dengan intensitas ringan.
Beralih ke Pulau Dewata Bali dan Nusa Tenggara, Kota Mataram diprediksi berawan, sedangkan Kota Denpasar dan Kupang diprediksi cerah berawan.
Untuk wilayah Kalimantan di Kota Pontianak dan Banjarmasin diprediksi berawan.
Sedangkan Kota Palangka Raya dan Samarinda diprediksi terjadi hujan dengan intensitas ringan. Perlu diwaspadai hujan disertai petir di Kota Tanjung Selor.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Wilayah Jabodetabek Diperkirakan Cerah Berawan
Untuk prakiraan cuaca di Sulawesi, umumnya berawan, di antaranya Kota Makassar dan Kendari.
Kota Palu, Mamuju, dan Manado diprediksi akan terjadi hujan dengan intensitas ringan. Waspadai hujan disertai petir yang berpeluang terjadi di Kota Gorontalo.
Cuaca di Indonesia bagian Timur, diprakirakan turun hujan ringan di Maluku, Papua, Manokwari dan Jayapura.
Sedangkan Kota Ternate diprediksi hujan dengan intensitas sedang. Waspadai hujan disertai petir di Kota Ambon. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Gerhana Bulan Penumbra Terjadi? Cek Jam dan Tanggalnya Awal Mei 2023
-
Jelang Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat Tampung Air Hujan: Resapkan ke Tanah
-
5 Bahaya Gelombang Tinggi Perairan Indonesia, BMKG Beri Peringatan Dini
-
Penyebab Cuaca Panas di Indonesia Baru-baru Ini, Berikut Penjelasan BMKG
-
Sampai Kapan Cuaca Panas di Indonesia Berlangsung? BMKG: Intensitas Sinar UV Tinggi dari Siang hingga Sore
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan