Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja tiba-tiba mendatangi kantor KPU RI, Jakarta Pusat, saat hari pendaftaran nama calon legislatif (caleg), hari ini. Lalu, apa tujuan kedatangan Bagja tersebut?
Bagja mengatakan, kedatangannya selaku Ketua Bawaslu dalam rangka mengawasi proses pendaftaran caleg yang sudah berjalan selama ini.
"Mengawasi proses pendaftaran caleg yang akan selesai pada hari ini tepat jam 23.59 WIB," kata Bagja kepada wartawan di kantor KPU, Minggu (14/5/2023).
Bagja menuturkan proses pendaftaran caleg di KPU berjalan dengan baik. Meski ada kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Bawaslu, kata Bagja, sempat tidak bisa mengakses dokumen yang ada di SILON.
"Evaluasinya mungkin di pengawasan, SILON belum terbuka secara bebas. Hari pertama ok, hari kedua oke, hari ketiga mulai ada batasan-batasan," katanya.
"Kita nggak bisa akses misalnya dokumen-dokumennya," sambungnya.
Untuk diketahui, pendaftaran calon legislatif DPR RI, DPR, dan DPD pada Pemilu 2024 ditutup hari ini. Sebanyak tujuh partai politik (parpol) akan menyambangi kantor KPU di Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan para caleg mereka.
Berdasarkan informasi resmi Humas KPU, Minggu (14/5/2023), sebanyak tujuh parpol peserta Pemilu 2024 itu akan mendaftar hari ini di Kantor KPU RI. Lima di antaranya merupakan parpol non parlemen.
KPU telah menjadwalkan jam pendaftaran dari masing-masing parpol. Berikut daftarnya:
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): pukul 08.00 WIB
- Partai Buruh: pukul 13.00 WIB
- Partai Demokrat: pukul 14.00 WIB
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): pukul 15.00 WIB
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): pukul 16.00 WIB
- Partai Golkar: pukul 16.44 WIB
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 17.00 WIB
Proses pendaftaran bakal caleg pemilu 2024 dilangsung KPU sejak Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023. Pendaftaran ini pun dibuka kepada para partai politik yang akan mencalonkan wakilnya di DPR RI.
KPU telah merilis secara resmi persyaratan serta cara mendaftar bagi para calon legislatif melalui Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat ini pun sudah disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 24 April 2023.
Berita Terkait
-
KPU Bali Buka Perekrutan, Berikut Persyaratannya
-
Gerindra Makasar Siap Sampai Titik Darah Penghabisan Menangkan Prabowo di Pilpres 2024
-
Ikut Arahan Pusat, Hari Ini DPD Golkar Kota Gunungsitoli Mendaftar ke KPU: Gunungsitoli Keren
-
Ade Armando Dan Giring Ganesha Ikut Nyaleg 2024, Bertarung Di Jakarta Serta Jabar
-
Daftarkan 580 Caleg Senayan, Giring PSI: Kami Siap 100 Persen!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO