Suara.com - Nama ARP (26), anak polisi yang menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur kini kembali mencuat ke permukaan publik.
Fakta bahwa ARP adalah anak polisi membuat kasus ini semakin rumit. Pasalnya, ARP kini tak resmi ditahan meski menyandang status tersangka.
Keluarga menduga bahwa ada intervensi sehingga kepolisian harus buka suara untuk menepis kecurigaan tersebut.
Berikut fakta miris yang menyusul terkait kecelakaan yang melibatkan anak polisi.
Kasus terjadi setahun lalu, namun pelaku tak ditahan
Kasus ARP sebenarnya terjadi setahun yang lalu, tepatnya 2 Juli 2022 dini hari.
Kecelakaan terjadi di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Jakarta Timur dan para korban dilarikan ke UGD di RSUD Pasar Rebo.
Kini, ARP ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ARP tak ditahan oleh kepolisian.
Kembali mencuat usai korban mencuit di Twitter
Baca Juga: Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Tewas
Gegara tak mendapat kejelasan tentang tindak lanjut terkait kecelakaan, korban yang bernama Giuseppe meninggalkan cuitan di Twitter sehingga membuat publik kembali mengawal kasus ini.
Korban cacat permanen, curigai adanya intervensi
Giuseppe juga turut membeberkan kondisinya beserta keluarga usai mengalami kecelakaan parah tersebut dalam cuitan yang sama.
"Ayah terpental, tidak sadarkan diri, wajahnya berlumuran darah dengan bibir membengkak, hasil rontgen keretakan pada tulang iga dan belikat, Ibu yang berada di dalam mobil mengalami pelipis kiri bengkak dan memar, hasil rontgen tulang pelipis retak," cuit Giuseppe, Kamis (4/5/2023).
Giuseppe juga mencurigai bahwa gegara ARP adalah anak polisi, kasus ini sengaja ditenggelamkan.
"Yang terjadi selama ini, laporan kami dibuat seolah-olah tenggelam seperti tak pernah ada kejadian apapun. Selama ini kami harus terus menerus follow up ke Pihak Penyidik dan Pak Kanit," lanjut cuit Giuseppe.
Berita Terkait
-
Mobil Tabrak Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Tewas
-
Tertembak Senapan Polisi Saat Ricuh Acara Rasulan di Girisubo, Aldi Tewas dengan Luka di Bahu Kanan hingga Pinggang Kiri
-
Viral Getok Tarif Parkir Rp10 Ribu ke Pemotor, Jukir Liar di Kawasan Masjid Istiqlal Diburu Polisi
-
Nekat Pakai Pelat TNI dan 'RF' Bodong di Jaksel, Mobil Toyota Vellfire-Pajero Ditindak Polisi
-
Pemuda di Gunungkidul Tewas Diduga Tertembak Senapan Polisi, JCW Soroti Hal-hal Ini
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
Terkini
-
KPK Temukan Pusaran Jual Beli Kuota Haji di Antara Biro Travel
-
Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sinyal Kuat Mahfud MD Masuk Kabinet Prabowo? Kepala Bappisus: Presiden Cari Putra Terbaik Bangsa
-
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1, Catat Tanggalnya
-
Heboh Pasangan Sejenis Siksa Anak, Terkuak Sadisnya 'Ayah Juna': Korban Dibacok hingga Tulang Patah!
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Komisi III DPR Loloskan 10 Calon Hakim Agung, Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Ditolak
-
Terungkap! Ini Identitas Dua Prajurit Elite Kopassus yang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Ijazah hingga SKCK Capres-Cawapres Dirahasiakan, Refly Harun: Langgar Undang-Undang KIP