Suara.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusian yang tak memandang status sosial, usia gender dan lain sebagainya. Bahkan TPPO juga dikategorikan sebagai Transnational Organized Crime (TOC).
Demikian diutarakan Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif ASEAN Studies Center Universitas Gajah Mada (ASC UGM), Dafri Agussalim dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin 15 Mei 2023.
"Saya fokus soroti isu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) karena menurut saya isu ini sangat strategis, relevan dan timely," kata Dafri dalam diskusi bertema "Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran" itu.
TPPO, menurutnya, terjadi di hampir seluruh dunia. Namun dalam konteks ASEAN, isu ini menjadi menarik dan penting untuk disorot, terutama karena banyak warga negara Indonesia selaku pekerja migran menjadi korban TPPO ini.
Yang menariknya lagi, Dafri menjelaskan, publik jarang dan hampir tidak pernah mendengar kabar orang Kamboja atau warga negara lainnya menjadi korban TPPO di Indonesia.
KTT ASEAN Bawa Harapan
"Kita mendengar statemen dari Pak Presiden di KTT ASEAN di Labuan Bajo, salah satunya bicara tentang perlunya perlindungan terhadap migran worker dan pencegahan terhadap TPPO ini," ungkapnya.
Dafri mengatakan hal tersebut sudah tepat. Kita perlu apresiasi. Tapi perlu dipahami bahwa ini adalah deklarasi, jadi belum mengikat secara hukum. Itu baru komitmen dan bukan merupakan hal yang satu-satunya. Sebab pada 2027, perlindungan terhadap migran worker itu sudah dikumandangkan di KTT Cebu, Filipina.
Maka dalam konteks tersebut, Dafri mendorong pemerintah Indonesia agar lebih aktif menerjemahkan isi deklarasi KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, salah satunya soal perlindungan terhadap tenaga kerja migran ke dalam bentuk instrumen regional, yang dapat mencegah dan mengatasi isu TPPO ini.
Baca Juga: Menteri BUMN Kunjungi UMKM Binaan Telkom di SMEs Hub KTT ke-42 ASEAN
Mudah Beradaptasi dan Melibatkan Intermediary Actors
Lebih lanjut Dafri menyampaikan bahwa isu TPPO memiliki sistem yang sulit untuk dipelajari. Hal ini karena aktivitas TPPO memiliki karakter yang mudah beradaptasi dengan kebutuhan pasar.
"Masalahnya yang perlu diperhatikan adalah ini industri yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Bukan industri yang stagnan, tetapi merupakan industri yang selalu berubah, beradaptasi dengan pasar bahkan kadang-kadang pemerintah itu kalah cepat dengan aktivitas ini," ungkapnya.
Selain mudah beradaptasi, Dafri menyebut bahwa isu TPPO ini jangan dilihat sebatas masalah antar negara. Namun keterlibatan intermediary actors atau para aktor intermediary sebagai pelaku, yang membuat isu TPPO susah diatasi.
"Ini kan pelaku-pelaku kejatahan TPPO ini bahkan "negara ikut" di dalamnya. Ada yang disebut intermediary actors. Misalnya perbankan, pebisnis, akuntan, pengacara, notaris, bankir," ucapnya.
"Jadi aktor-aktor ini yang kadang tidak terdeteksi. Kita tidak bisa hanya bergerak di level antar negara. Hal-hal kecil semacam ini harus ditangani dan kadang-kadang itu menjadi tanggung jawa utama masing-masing negara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Isi Slot ASEAN, PSIS Semarang Incar Pemain Timnas Timur Leste dan Thailand
-
Sambut Rombongan Delegasi KTT ASEAN, Kondisi Jalan Raya Ibu Kota Jakarta Diprioritaskan
-
ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
-
Lewat Drama The Sailor, Keindahan dan Kekayaan Budaya Indonesia Mendapat Pujian dari 5 Ibu Negara
-
Silaturahmi dengan PMI Asal Jatim di Hongkong, Gubernur Khofifah Tawarkan Pelatihan Ekonomi Digital
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia