Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Dia bakal diperiksa kembali soal aliran dana tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Pemanggilan kembali kepada Andi Arief karena pada pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Senin (15/5), yang bersangkutan belum menuntaskan pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tadi (Andi Arief) sudah hadir, tentu kami apresiasi kehadirannya, sekalipun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Saat pemeriksaan, penyidik baru mencecar Andi Arief 10 pertanyaan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan ulang.
"Akan kembali dikonfirmasi ke yang bersangkutan dalam beberapa waktu ke depan," ujar Ali.
Diungkap Ali, Andi Arief dicecar penyidik soal dugaan aliran dana pencucian uang Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat.
"Poin pertanyaan itu terkait dengan mendalami dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka RHP (Ricky)," kata Ali.
"Dan kemudian diduga juga oleh pihak-pihak lain. Ini kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini," sambungnya.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan Andi juga mengaku dicecar KPK soal aliran uang yang diterima kader partainya.
Baca Juga: Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan (ke kader Demokrat)," kata Andi.
Dia mengaku, penyidik KPK meminta dirinya untuk mencari tahu kader Demokrat yang diduga menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak.
"Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," katanya.
Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.
Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.
KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Setidaknya penyidik KPK telah menyita asetnya senilai Rp 10 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
-
KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
-
Tak Mampu Pertanggungjawabkan Harta Kekayaan, KPK Kembali Periksa Kadinkes Lampung Jumat Depan
-
Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Pabrik Michelin 'Digeruduk' Pimpinan DPR Buntut Isu PHK Massal, Dasco: Hentikan Dulu
-
Rocky Gerung Bongkar 'Sogokan Politik' Jokowi ke Prabowo di Balik Manuver Budi Arie
-
Misi Roy Suryo Terbang ke Sydney: Investigasi Kampus Gibran, Klaim Kantongi Bukti Penting dari UTS
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
-
Rocky Gerung: Dengan Seizin Pak Jokowi, Maka Projo Akan Dihibahkan ke Gerindra
-
Proyek RDF Limbah Sampah di Rorotan 'Teror' Puluhan Anak: Batuk, Sakit Mata, Muntah hingga ISPA
-
Jalan Ketiga Lukas Luwarso: Buru Ijazah Asli Jokowi, Bongkar Dugaan 'Operasi' Penutupan Fakta
-
Menunggu Nasib Lima Anggota DPR Nonaktif di Tangan MKD, Hati-hati Publik Marah Bila...