Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Dia bakal diperiksa kembali soal aliran dana tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Pemanggilan kembali kepada Andi Arief karena pada pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Senin (15/5), yang bersangkutan belum menuntaskan pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tadi (Andi Arief) sudah hadir, tentu kami apresiasi kehadirannya, sekalipun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Saat pemeriksaan, penyidik baru mencecar Andi Arief 10 pertanyaan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan ulang.
"Akan kembali dikonfirmasi ke yang bersangkutan dalam beberapa waktu ke depan," ujar Ali.
Diungkap Ali, Andi Arief dicecar penyidik soal dugaan aliran dana pencucian uang Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat.
"Poin pertanyaan itu terkait dengan mendalami dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka RHP (Ricky)," kata Ali.
"Dan kemudian diduga juga oleh pihak-pihak lain. Ini kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini," sambungnya.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan Andi juga mengaku dicecar KPK soal aliran uang yang diterima kader partainya.
Baca Juga: Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan (ke kader Demokrat)," kata Andi.
Dia mengaku, penyidik KPK meminta dirinya untuk mencari tahu kader Demokrat yang diduga menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak.
"Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," katanya.
Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.
Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.
KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Setidaknya penyidik KPK telah menyita asetnya senilai Rp 10 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
-
KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
-
Tak Mampu Pertanggungjawabkan Harta Kekayaan, KPK Kembali Periksa Kadinkes Lampung Jumat Depan
-
Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas