Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Dia bakal diperiksa kembali soal aliran dana tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Pemanggilan kembali kepada Andi Arief karena pada pemeriksaan yang dilakukan KPK pada Senin (15/5), yang bersangkutan belum menuntaskan pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tadi (Andi Arief) sudah hadir, tentu kami apresiasi kehadirannya, sekalipun informasi tadi dalam keadaan sakit. Sehingga tadi diperiksa cukup relatif singkat karena akan berobat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Saat pemeriksaan, penyidik baru mencecar Andi Arief 10 pertanyaan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan ulang.
"Akan kembali dikonfirmasi ke yang bersangkutan dalam beberapa waktu ke depan," ujar Ali.
Diungkap Ali, Andi Arief dicecar penyidik soal dugaan aliran dana pencucian uang Ricky Ham Pagawak ke kader Demokrat.
"Poin pertanyaan itu terkait dengan mendalami dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka RHP (Ricky)," kata Ali.
"Dan kemudian diduga juga oleh pihak-pihak lain. Ini kami konfirmasi ke saksi Pak Andi Arief ini," sambungnya.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan Andi juga mengaku dicecar KPK soal aliran uang yang diterima kader partainya.
Baca Juga: Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan (ke kader Demokrat)," kata Andi.
Dia mengaku, penyidik KPK meminta dirinya untuk mencari tahu kader Demokrat yang diduga menerima aliran dana dari Ricky Ham Pagawak.
"Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," katanya.
Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan menjadi daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.
Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.
KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Setidaknya penyidik KPK telah menyita asetnya senilai Rp 10 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
-
KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
-
Tak Mampu Pertanggungjawabkan Harta Kekayaan, KPK Kembali Periksa Kadinkes Lampung Jumat Depan
-
Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf