Suara.com - Tim kuasa hukum Natalia Rusli melaporkan mantan kliennya Verawati Sanjaya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ia layangkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyuni Kamal mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LPB/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) malam.
Ia menjelaskan dugaan pemalsuan dokumen ini terkait surat hasil tes swab Covid-19 Verawati yang diduga tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami sudah mendatangi rumah sakit yang mengeluarkan surat Covid Verawati Sanjaya dan mengecek datanya ke Kemenkes," kata Kasyuni kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurut penuturan Kasyuni, surat hasil swab Covid-19 yang diduga palsu ini digunakan oleh Verawati saat berhalangan hadir sebagai saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (9/5/2023) lalu. Padahal, Kasyuni menyebut Verawati dalam persidangan sebelumnya selalu hadir.
"Sampai saat ini baru Verawati saja yang dilaporkan karena memperlambat proses persidangan," katanya.
Kekinian, lanjut Kasyuni, pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak rumah sakit terkait pernah atau tidaknya mengeluarkan surat hasil tes swab Covid-19 atas nama Verawati.
"Kita juga belum bisa pastikan posisinya (Verawati) ada di mana, atau isolasi di mana kita tidak tahu," ujarnya.
Siap Buktikan
Baca Juga: Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan
Terpisah, kuasa hukum Verawati, Susandi mengklaim kliennya bentar terpapar Covid-19. Bahkan ia menegaskan siap untuk membuktikannya.
"Klien kami sebelum persidangan tersebut memang betul sedang sakit dan terpapar Covid. Jadi bukan karna takut ataupun menghindar dari persidangan, dan itu nantinya bisa kami buktikan secara detail," ungkap Susandi.
Terkait laporan Natalia, Susandi menilai itu haknya. Namun, Susandi menegaskan akan mengambil langkah hukum jika laporan tersebut nantinya tak terbukti.
"Tetapi kalau laporan mereka tidak memunyai bukti dan keterangan yang cukup, pastinya kami akan menempuh jalur hukum kepada pihak mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan
-
Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Demi Hindari Gage dan ETLE, Pria Ini Kicep Saat Dipergoki Polisi
-
Pemotor Jangan Bandel Lagi! Polda Metro Jaya Bakal Pasang Kamera e-TLE di JLNT Casablanca
-
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Hari Ini
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir
-
Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!
-
Hampir Seabad, Masjid Jami' Al-Khotib Gurah Masih Menyimpan Jejak Kolonial
-
Harga Daging Ayam Melonjak Drastis, Pemkot Pekanbaru: Masih di Bawah HAP
-
Penjelasan Kemenko Perekonomian Soal Emas 1.800 Ton Milik Masyarakat Indonesia
-
Di Hari Jadi Ke-81 Jateng, Gubernur Luthfi Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah
-
Mahasiswa PPG Unisri Solo Edukasi Karang Taruna soal 3A dan Latih Kreativitas Ecoprint
-
Manga Survival Leviathan Dapat Adaptasi Live Action, Tayang Februari 2027
-
Review Film Back to the 90s: Sensasi Nostalgia Era Boyband yang Penuh Warna
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla