Suara.com - Tim kuasa hukum Natalia Rusli melaporkan mantan kliennya Verawati Sanjaya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ia layangkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyuni Kamal mengklaim laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LPB/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) malam.
Ia menjelaskan dugaan pemalsuan dokumen ini terkait surat hasil tes swab Covid-19 Verawati yang diduga tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami sudah mendatangi rumah sakit yang mengeluarkan surat Covid Verawati Sanjaya dan mengecek datanya ke Kemenkes," kata Kasyuni kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurut penuturan Kasyuni, surat hasil swab Covid-19 yang diduga palsu ini digunakan oleh Verawati saat berhalangan hadir sebagai saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perkara dugaan penipuan korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan terdakwa Natalia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (9/5/2023) lalu. Padahal, Kasyuni menyebut Verawati dalam persidangan sebelumnya selalu hadir.
"Sampai saat ini baru Verawati saja yang dilaporkan karena memperlambat proses persidangan," katanya.
Kekinian, lanjut Kasyuni, pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak rumah sakit terkait pernah atau tidaknya mengeluarkan surat hasil tes swab Covid-19 atas nama Verawati.
"Kita juga belum bisa pastikan posisinya (Verawati) ada di mana, atau isolasi di mana kita tidak tahu," ujarnya.
Siap Buktikan
Baca Juga: Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan
Terpisah, kuasa hukum Verawati, Susandi mengklaim kliennya bentar terpapar Covid-19. Bahkan ia menegaskan siap untuk membuktikannya.
"Klien kami sebelum persidangan tersebut memang betul sedang sakit dan terpapar Covid. Jadi bukan karna takut ataupun menghindar dari persidangan, dan itu nantinya bisa kami buktikan secara detail," ungkap Susandi.
Terkait laporan Natalia, Susandi menilai itu haknya. Namun, Susandi menegaskan akan mengambil langkah hukum jika laporan tersebut nantinya tak terbukti.
"Tetapi kalau laporan mereka tidak memunyai bukti dan keterangan yang cukup, pastinya kami akan menempuh jalur hukum kepada pihak mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan
-
Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Demi Hindari Gage dan ETLE, Pria Ini Kicep Saat Dipergoki Polisi
-
Pemotor Jangan Bandel Lagi! Polda Metro Jaya Bakal Pasang Kamera e-TLE di JLNT Casablanca
-
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejati DKI Hari Ini
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi