Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Jhonny G Plate terlalu sedih ditetapkan sebagai tersangka jika tidak terbukti dalam kasus korupsi proyek menara BTS.
Paloh mengutip keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana. Di mana, Jhonny diduga telah menerma setoran dana senilai Rp500 juta setiap bulan dalam kasus korupsi tersebut.
"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Paloh menilai jika dugaan itu tidak benar, maka sangat disayangkan Plate ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," ucap Paloh.
Sebab Plate memegang jabatan penting yakni sebagai menteri di kabinet dan sekjen di DPP Partai NasDem.
"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," ujar Paloh.
Surya Paloh Sedih
Diberitakan sebelumnya, Paloh mengungkapkan kesedihannya usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen NasDem Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara BTS.
Baca Juga: Surya Paloh Pernah Minta Johnny G Plate Jujur Soal Korupsi Proyek BTS: Anda Terlibat atau Tidak?
Kesedihan itu disampaikan Paloh dalam konferensi pers yang digelar di NasDem Tower, Jakarta Pusat, sore ini, beberapa jam setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Kami berusaha tetap tegar bisa tersenyum. Kami upayakan, tapi kalau teman teman sesungguhnya dalam nurani saya ada kesedihan, keperihan hati tidak seperti biasanya," kata Paloh.
Surya Paloh merasa kecewa atas apa yang terjadi. Dia menyatakan NasDem berduka usai Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekjen DPP NasDem saudara kami Jhonny Plate saya tekankan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujar Paloh.
Johnny Plate Tersangka
Seperti diketahui, Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Pernah Minta Johnny G Plate Jujur Soal Korupsi Proyek BTS: Anda Terlibat atau Tidak?
-
Istana Minta Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024
-
Sedih Johnny G Plate jadi Tersangka, Surya Paloh: Keperihan Hati Ini Tak Seperti Biasanya
-
Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Partai NasDem
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK