Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen NasDem Jhonny G Plate terlalu sedih ditetapkan sebagai tersangka jika tidak terbukti dalam kasus korupsi proyek menara BTS.
Paloh mengutip keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumendana. Di mana, Jhonny diduga telah menerma setoran dana senilai Rp500 juta setiap bulan dalam kasus korupsi tersebut.
"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya dengan proyek negara kerugian Rp8 triliun," kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Paloh menilai jika dugaan itu tidak benar, maka sangat disayangkan Plate ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," ucap Paloh.
Sebab Plate memegang jabatan penting yakni sebagai menteri di kabinet dan sekjen di DPP Partai NasDem.
"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," ujar Paloh.
Surya Paloh Sedih
Diberitakan sebelumnya, Paloh mengungkapkan kesedihannya usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen NasDem Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek menara BTS.
Baca Juga: Surya Paloh Pernah Minta Johnny G Plate Jujur Soal Korupsi Proyek BTS: Anda Terlibat atau Tidak?
Kesedihan itu disampaikan Paloh dalam konferensi pers yang digelar di NasDem Tower, Jakarta Pusat, sore ini, beberapa jam setelah Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
"Kami berusaha tetap tegar bisa tersenyum. Kami upayakan, tapi kalau teman teman sesungguhnya dalam nurani saya ada kesedihan, keperihan hati tidak seperti biasanya," kata Paloh.
Surya Paloh merasa kecewa atas apa yang terjadi. Dia menyatakan NasDem berduka usai Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekjen DPP NasDem saudara kami Jhonny Plate saya tekankan sekali lagi kami berduka untuk ini," ujar Paloh.
Johnny Plate Tersangka
Seperti diketahui, Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Pernah Minta Johnny G Plate Jujur Soal Korupsi Proyek BTS: Anda Terlibat atau Tidak?
-
Istana Minta Penetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024
-
Sedih Johnny G Plate jadi Tersangka, Surya Paloh: Keperihan Hati Ini Tak Seperti Biasanya
-
Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Partai NasDem
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis