Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Kini Johnny G Plate sudah ditahan karena terlibat penyelewengan dengan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun lebih berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G.
Suara.com - Johnny G Plate merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju. Namun, ia bukan satu-satunya menteri di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, terdapat beberapa menteri pemerintahan Jokowi yang tersandung kasus korupsi. Lantas siapa saja menteri yang dimaksud? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Imam Nahrawi
Pada tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadi, Miftahul Ulum sebagai tersangka suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenkora di KONI tahun anggaran 2018.
Ia yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga diduga meneruma uang Rp26,5 miliar. Uang yang diterimanya diduga sebagai "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang sebelumnya diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Proma, dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan ia selaku Menpora.
Imam Nahrawi diduga menggunakan uang itu untuk kebutuhan pribadi.
Tak hanya menerima uang tersebut, Imam juga diduga telah meminta uang Rp 11,8 miliar pada rentang waktu 2016-2018.
Akibat perbuatannya tersebut, Imam dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara karena terbukti bersalah telah melakukan korupsi suap dan juga gratifikasi.
Baca Juga: Johnny G Plate Terbukti jadi Tersangka Korupsi Karena Beda Koalisi? Netizen: Harus Satu Gerbong
Tak hanya hukuman penjara, ia juga didenda dengan total Rp 400 juta subsider3 bulan kurungan. Ia juga sudah tak mendapatkan hak politik selama 4 tahun lamanya.
2. Idrus Marham
Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus divonis selama tiga tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
Idrus dinyatakan bersalah karena terbukti telah menerima uang dengan besaran Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) yakni Johannes Budisutrisno Kotjo melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Meski dalam kasus ini Idrus tidak menikmati hasil dari korupsinya, tetapi saat itu ia mengetahui penerimaan uang oleh Eni Saragih.
Tak hanya itu, Idrus juga dianggap aktif untuk membantu serta menjembatani Eni dengan Kotjo agar mendapatkan uang.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Terbukti jadi Tersangka Korupsi Karena Beda Koalisi? Netizen: Harus Satu Gerbong
-
Kunjungan Mendadak Anies Baswedan ke NasDem Tower Timbulkan Spekulasi di Tengah Kasus Korupsi Johnny G Plate
-
Ini Reaksi dan Respon Surya Paloh setelah Jhonny G Plate Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Jokowi Sindir Jalan Rusak Sebabkan Inflasi dan Biaya Logistik Tinggi
-
Ikut Terlibat Korupsi BTS, Berapa Gaji Menteri Johnny G Plate?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026