Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menindak tegas soal pelanggaran okupansi bangunan memakan jalan di ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Apalagi, muncul adanya dugaan pejabat setempat terlibat dalam hal ini.
William mengatakan, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI turun tangan agar mempercepat pembongkaran. Lebar jalan dan saluran air yang terokupansi harus dikembalikan seperti seharusnya.
"Kami meminta ketegasan agar perangkat Pemprov DKI Jakarta khususnya Satpol PP dan lain-lain melakukan tindakan tegas kepada seluruh pelanggaran yang ada di Jakarta termasuk yang saat ini viral di Pluit," ujar William kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Lebih lanjut, William menilai tak seharusnya ada dugaan pejabat seperti camat dan lurah yang terlibat pelanggaran ini. Ia pun meminta Heru Budi menindaklanjuti jika ada jajarannya yang ikut terlibat.
"Oleh karena itu DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelidiki dan melakukan fungsi pengawasan yang ada di DKI Jakarta," tuturnya.
Lebih lanjut, William meminta agar Inspektorat DKI ikut menlusuri pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini. Sebab, hal ini bisa berdampak pada kepercayaan publik kepada pejabat DKI.
"Karena sudah jadi pertanyaan masyarakat dan jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ketegasan Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.
Ikut Salahkan Lurah dan Camat
Sebelumnya Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.
Baca Juga: Sumur Resapan yang Dibuat Era Gubernur Anies Banyak Kekurangan, Pemprov DKI Modifikasi Kedalamannya
Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.
"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.
"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.
Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.
"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Juga Selesaikan Administrasi, DPRD: Pemprov DKI Tak Niat Jual 417 Bus Transjakarta
-
Pemprov DKI Salurkan Bantuan ke Penderita Stunting, Satu Anak Dapat Rp300 ribu Tiap Bulan
-
Sumur Resapan yang Dibuat Era Gubernur Anies Banyak Kekurangan, Pemprov DKI Modifikasi Kedalamannya
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Lelang 417 Bangkai Bus Transjakarta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!