Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menindak tegas soal pelanggaran okupansi bangunan memakan jalan di ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Apalagi, muncul adanya dugaan pejabat setempat terlibat dalam hal ini.
William mengatakan, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI turun tangan agar mempercepat pembongkaran. Lebar jalan dan saluran air yang terokupansi harus dikembalikan seperti seharusnya.
"Kami meminta ketegasan agar perangkat Pemprov DKI Jakarta khususnya Satpol PP dan lain-lain melakukan tindakan tegas kepada seluruh pelanggaran yang ada di Jakarta termasuk yang saat ini viral di Pluit," ujar William kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Lebih lanjut, William menilai tak seharusnya ada dugaan pejabat seperti camat dan lurah yang terlibat pelanggaran ini. Ia pun meminta Heru Budi menindaklanjuti jika ada jajarannya yang ikut terlibat.
"Oleh karena itu DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelidiki dan melakukan fungsi pengawasan yang ada di DKI Jakarta," tuturnya.
Lebih lanjut, William meminta agar Inspektorat DKI ikut menlusuri pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini. Sebab, hal ini bisa berdampak pada kepercayaan publik kepada pejabat DKI.
"Karena sudah jadi pertanyaan masyarakat dan jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ketegasan Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.
Ikut Salahkan Lurah dan Camat
Sebelumnya Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.
Baca Juga: Sumur Resapan yang Dibuat Era Gubernur Anies Banyak Kekurangan, Pemprov DKI Modifikasi Kedalamannya
Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.
"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.
"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.
Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.
"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Juga Selesaikan Administrasi, DPRD: Pemprov DKI Tak Niat Jual 417 Bus Transjakarta
-
Pemprov DKI Salurkan Bantuan ke Penderita Stunting, Satu Anak Dapat Rp300 ribu Tiap Bulan
-
Sumur Resapan yang Dibuat Era Gubernur Anies Banyak Kekurangan, Pemprov DKI Modifikasi Kedalamannya
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Lelang 417 Bangkai Bus Transjakarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang