Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka, dapat menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Agung untuk menyeret pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
"Penetapan JGP sebagai tersangka dan temuan BPKP diharapkan menjadi titik terang bagi upaya penuntasan kasus ini, serta dapat jadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat," kata Peneliti ICW Tibiko Zabar Pradano, Kamis (18/5/2023).
Dia mendesak agar Kejaksaan Agung tidak berhenti hanya pada Plate, namun melakukan penyidikan sampai tuntas.
"Kejaksaan harus usut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain baik unsur Kominfo, BAKTI, swasta hingga indikasi pencucian uang yang terjadi dengan menggandeng PPATK. Apalagi, Kejaksaan sempat mengumumkan 25 orang yang statusnya dicegah bepergian," kata Tibiko.
Tibiko juga mengkritisi Kejaksaan Agung yang dinilai lambat mengumumkan status tersangka Plate. Seharunya sudah dapat dilakukan sejak lama. Apalagi, sang adik Gerogius Alex Plate sempat memulangkan uang Rp534 juta kepada Kejagung yang diakui diterima dari sejumlah fasilitas terkait proyek BAKTI Kominfo.
"Sebab, indikasi keterlibatannya sebetulnya sudah dapat terendus sejak lebih dari tiga bulan lalu," ujarnya.
"Bahkan terungkap juga bagaimana sengkarut kasus ini juga diduga melibatkan adik JGP (Plate), Georgius Alex. Sehingga, Kejaksaan harusnya bisa lebih cepat dalam mengumumkan tersangka baru," sebutnya.
Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menurutnya, sudah menemukan adanya permasalahan sejak proses perencanaan dan pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang molor dari target.
"Laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) sebelumnya telah menemukan dugaan penerimaan uang oleh JGP (Plate) terkait dana operasional terkait proyek BTS 4G Rp500 juta per bulan," imbuhnya.
Baca Juga: Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
Plate Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.
Sebelum itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
-
Menkominfo Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Keliru Sedikit Saja, Bisa Dituduh Politisasi Hukum di Tahun Politik
-
Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran
-
Mengapa NasDem Tak Pecat Johnny G Plate Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi?
-
Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan