Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka, dapat menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan Agung untuk menyeret pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
"Penetapan JGP sebagai tersangka dan temuan BPKP diharapkan menjadi titik terang bagi upaya penuntasan kasus ini, serta dapat jadi pintu masuk bagi Kejaksaan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat," kata Peneliti ICW Tibiko Zabar Pradano, Kamis (18/5/2023).
Dia mendesak agar Kejaksaan Agung tidak berhenti hanya pada Plate, namun melakukan penyidikan sampai tuntas.
"Kejaksaan harus usut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain baik unsur Kominfo, BAKTI, swasta hingga indikasi pencucian uang yang terjadi dengan menggandeng PPATK. Apalagi, Kejaksaan sempat mengumumkan 25 orang yang statusnya dicegah bepergian," kata Tibiko.
Tibiko juga mengkritisi Kejaksaan Agung yang dinilai lambat mengumumkan status tersangka Plate. Seharunya sudah dapat dilakukan sejak lama. Apalagi, sang adik Gerogius Alex Plate sempat memulangkan uang Rp534 juta kepada Kejagung yang diakui diterima dari sejumlah fasilitas terkait proyek BAKTI Kominfo.
"Sebab, indikasi keterlibatannya sebetulnya sudah dapat terendus sejak lebih dari tiga bulan lalu," ujarnya.
"Bahkan terungkap juga bagaimana sengkarut kasus ini juga diduga melibatkan adik JGP (Plate), Georgius Alex. Sehingga, Kejaksaan harusnya bisa lebih cepat dalam mengumumkan tersangka baru," sebutnya.
Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menurutnya, sudah menemukan adanya permasalahan sejak proses perencanaan dan pengadaan hingga pelaksanaan proyek yang molor dari target.
"Laporan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) sebelumnya telah menemukan dugaan penerimaan uang oleh JGP (Plate) terkait dana operasional terkait proyek BTS 4G Rp500 juta per bulan," imbuhnya.
Baca Juga: Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
Plate Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.
Sebelum itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Kejaksaan Agung, ICW Sebut Semestinya Johnny G Plate Jadi Tersangka Sejak Lama
-
Menkominfo Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD: Keliru Sedikit Saja, Bisa Dituduh Politisasi Hukum di Tahun Politik
-
Diskusi dengan Surya Paloh Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies: Allah akan Berpihak Kepada Kebenaran
-
Mengapa NasDem Tak Pecat Johnny G Plate Meski Sudah Jadi Tersangka Korupsi?
-
Mahfud MD Minta Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tidak Dipolitisasi
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya
-
Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona