Suara.com - Ombudsman RI soroti pelayanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang belum optimal. Pasalnya, setelah diterbitkannya aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, KLHK lamban dalam menerbitkan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebut, setidaknya ada sekitar 4.000 AMDAL yang masih tertahan di KLHK. Bahkan, tak sedikit perusahaan yang sudah menunggu tiga sampai empat bulan izin lingkungan tersebut tapi belum juga selesai.
Ia menyebut, semestinya KLHK bisa menelaah dan mengatasi penyebab lambannya proses perizinan tersebut.
Selain itu, ia juga mendorong agar KLHK dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat luas.
"Yang perlu ditelaah kemudian adalah apa yang menjadi keluhan masyarakat ini, terutama dari pengurus perizinan, perlu direspon secara cepat oleh Kementerian LHK dan kemudian membentuk layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui pelayanan online, misalnya," ucap Najih kepada wartawan pada Kamis (18/5/2023).
Selain itu, Najih mengatakan, petugas yang diberi kewenangan untuk mengurus perizinan AMDAL dan lingkungan harus ditinjau berdasarkan kompetensi dalam mengurus masalah pelayanan perizinan ini.
Saat ini, KLHK telah membentuk Tim Percepatan untuk Penyelesaian Pengajuan Dokumen Lingkungan. Menurut Najih, Tim Percepatan tersebut harus dapat memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan cepat.
"Saya kira kalau KLHK membentuk tim khusus, harus kesana orientasinya bahwa pelayanannya harus bisa lebih transparan, akuntabel, cepat, dan diisi oleh tim yang betul-betul punya kompetensi di situ. Sehingga mengurangi atau bahkan menghilangkan keluhan-keluhan adanya hambatan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, transparansi yang dimaksud Najih itu yakni dapat menjelaskan prosedur perizinan secara terbuka dan lamanya waktu yang dibutuhkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Izin Amdal Proyek PT PDS di Luwu Timur Dipertanyakan Karena Dinilai Meresahkan
Sebab, ia menduga lambannya proses perizinan AMDAL dan lingkungan ini karena masyarakat yang belum memahami prosedur perizinannya.
"Ini karena mungkin dalam pelayanan itu masyarakat belum memahami bagaimana proses dan prosedur yang ditetapkan, syarat-syarat pengurusannya seperti apa, kemudian di bagian apa ini contact person yang dikontak untuk melihat perkembangan proses perizinannya sudah sampai mana, dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin