Suara.com - Ombudsman RI soroti pelayanan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang belum optimal. Pasalnya, setelah diterbitkannya aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, KLHK lamban dalam menerbitkan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebut, setidaknya ada sekitar 4.000 AMDAL yang masih tertahan di KLHK. Bahkan, tak sedikit perusahaan yang sudah menunggu tiga sampai empat bulan izin lingkungan tersebut tapi belum juga selesai.
Ia menyebut, semestinya KLHK bisa menelaah dan mengatasi penyebab lambannya proses perizinan tersebut.
Selain itu, ia juga mendorong agar KLHK dapat memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat luas.
"Yang perlu ditelaah kemudian adalah apa yang menjadi keluhan masyarakat ini, terutama dari pengurus perizinan, perlu direspon secara cepat oleh Kementerian LHK dan kemudian membentuk layanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat melalui pelayanan online, misalnya," ucap Najih kepada wartawan pada Kamis (18/5/2023).
Selain itu, Najih mengatakan, petugas yang diberi kewenangan untuk mengurus perizinan AMDAL dan lingkungan harus ditinjau berdasarkan kompetensi dalam mengurus masalah pelayanan perizinan ini.
Saat ini, KLHK telah membentuk Tim Percepatan untuk Penyelesaian Pengajuan Dokumen Lingkungan. Menurut Najih, Tim Percepatan tersebut harus dapat memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan cepat.
"Saya kira kalau KLHK membentuk tim khusus, harus kesana orientasinya bahwa pelayanannya harus bisa lebih transparan, akuntabel, cepat, dan diisi oleh tim yang betul-betul punya kompetensi di situ. Sehingga mengurangi atau bahkan menghilangkan keluhan-keluhan adanya hambatan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, transparansi yang dimaksud Najih itu yakni dapat menjelaskan prosedur perizinan secara terbuka dan lamanya waktu yang dibutuhkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Izin Amdal Proyek PT PDS di Luwu Timur Dipertanyakan Karena Dinilai Meresahkan
Sebab, ia menduga lambannya proses perizinan AMDAL dan lingkungan ini karena masyarakat yang belum memahami prosedur perizinannya.
"Ini karena mungkin dalam pelayanan itu masyarakat belum memahami bagaimana proses dan prosedur yang ditetapkan, syarat-syarat pengurusannya seperti apa, kemudian di bagian apa ini contact person yang dikontak untuk melihat perkembangan proses perizinannya sudah sampai mana, dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat