Suara.com - Kejanggalan dokumen analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) dibongkar Pusat Studi Agraria Institut Pertanian (IPB) Bogor.
Akademisi IPB, Rina Mardiana mengatakan, kejanggalan tersebut pada pada dokumen AMDAL keduanya, yakni pembangunan Bendungan Bener dan pertambangan batu andesit di Desa Wadas yang keduanya berada di Kecamatan Bener, Purworejo, berada dalam satu dokumen Amdal yang sama.
“Yang pertama dokumen AMDAL ini, AMDAL pembangunan Bendungan Bener ini di dalamnya memasukkan dua project sekaligus, yaitu projek Bendungan Bener di Desa Benar dan projek penambangan batu andesitnya di desa Wadas,” kata Ridan lewat diskusi daring, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengungkapkan, dalam AMDAL tersebut tidak terdapat uraian dari dampak masing-masing proyek secara spesifik terhadap beberapa desa yang berada di antara Bendungan Bener dengan Desa Wadas.
“Jadi perlu kita ketahui dampak lingkungan dari proses pembangunan bendungan itu berbeda dengan dampak lingkungan dari proses penambangan,” ujar Rina.
“Demikian juga dampak dari desa-desa yang dilalui oleh jalan infrastruktur yang mengangkut batu dari Wadas menuju ke bendungan,” katanya.
Kemudian terkait pemilihan Desa Wadas sebagai tambang andesit, pertimbangannya adalah jarak yang dianggap dekat lokasi Bendungan Bener.
“Persoalannya adalah tidak ada penjelasan situasi sosial budaya dan ekonomi dalam analisis penetapan lokasi,” kata Rina.
Padahal, jika dibanding dengan Desa Guyangan (salah satu alternatif pertambangan selain Wadas) ketersediaan materialnya lebih banyak, yakni 58 juta meter kubik. Sementara di Wadas hanya 41 juta meter kubik.
“Jadi efektivitas jarak sebetulnya yang paling dipertimbangkan. Lebih-lebih artinya menurut saya, kalau yang diperhitungkan dan efektivitas jarak berarti hitung-hitungan ekonomi itu,” kata Rina.
Berita Terkait
-
Warga Desa Wadas: Kami Tidak Melawan Pemerintah, Kami Mujahadah di Masjid, Tapi Kami Ditangkap, Dipukuli dan Diborgol
-
Warga Desa Wadas Ungkap Masih Dibayangi Trauma Represifitas Hingga Banyak Aparat yang Masih Lalu Lalang
-
Klaim Tak Ada Aksi Ambil Alih, BPN Jelaskan Proses Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur di Desa Wadas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan