Suara.com - Kejanggalan dokumen analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) dibongkar Pusat Studi Agraria Institut Pertanian (IPB) Bogor.
Akademisi IPB, Rina Mardiana mengatakan, kejanggalan tersebut pada pada dokumen AMDAL keduanya, yakni pembangunan Bendungan Bener dan pertambangan batu andesit di Desa Wadas yang keduanya berada di Kecamatan Bener, Purworejo, berada dalam satu dokumen Amdal yang sama.
“Yang pertama dokumen AMDAL ini, AMDAL pembangunan Bendungan Bener ini di dalamnya memasukkan dua project sekaligus, yaitu projek Bendungan Bener di Desa Benar dan projek penambangan batu andesitnya di desa Wadas,” kata Ridan lewat diskusi daring, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengungkapkan, dalam AMDAL tersebut tidak terdapat uraian dari dampak masing-masing proyek secara spesifik terhadap beberapa desa yang berada di antara Bendungan Bener dengan Desa Wadas.
“Jadi perlu kita ketahui dampak lingkungan dari proses pembangunan bendungan itu berbeda dengan dampak lingkungan dari proses penambangan,” ujar Rina.
“Demikian juga dampak dari desa-desa yang dilalui oleh jalan infrastruktur yang mengangkut batu dari Wadas menuju ke bendungan,” katanya.
Kemudian terkait pemilihan Desa Wadas sebagai tambang andesit, pertimbangannya adalah jarak yang dianggap dekat lokasi Bendungan Bener.
“Persoalannya adalah tidak ada penjelasan situasi sosial budaya dan ekonomi dalam analisis penetapan lokasi,” kata Rina.
Padahal, jika dibanding dengan Desa Guyangan (salah satu alternatif pertambangan selain Wadas) ketersediaan materialnya lebih banyak, yakni 58 juta meter kubik. Sementara di Wadas hanya 41 juta meter kubik.
“Jadi efektivitas jarak sebetulnya yang paling dipertimbangkan. Lebih-lebih artinya menurut saya, kalau yang diperhitungkan dan efektivitas jarak berarti hitung-hitungan ekonomi itu,” kata Rina.
Berita Terkait
-
Warga Desa Wadas: Kami Tidak Melawan Pemerintah, Kami Mujahadah di Masjid, Tapi Kami Ditangkap, Dipukuli dan Diborgol
-
Warga Desa Wadas Ungkap Masih Dibayangi Trauma Represifitas Hingga Banyak Aparat yang Masih Lalu Lalang
-
Klaim Tak Ada Aksi Ambil Alih, BPN Jelaskan Proses Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur di Desa Wadas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin