Suara.com - Kejanggalan dokumen analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) dibongkar Pusat Studi Agraria Institut Pertanian (IPB) Bogor.
Akademisi IPB, Rina Mardiana mengatakan, kejanggalan tersebut pada pada dokumen AMDAL keduanya, yakni pembangunan Bendungan Bener dan pertambangan batu andesit di Desa Wadas yang keduanya berada di Kecamatan Bener, Purworejo, berada dalam satu dokumen Amdal yang sama.
“Yang pertama dokumen AMDAL ini, AMDAL pembangunan Bendungan Bener ini di dalamnya memasukkan dua project sekaligus, yaitu projek Bendungan Bener di Desa Benar dan projek penambangan batu andesitnya di desa Wadas,” kata Ridan lewat diskusi daring, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengungkapkan, dalam AMDAL tersebut tidak terdapat uraian dari dampak masing-masing proyek secara spesifik terhadap beberapa desa yang berada di antara Bendungan Bener dengan Desa Wadas.
“Jadi perlu kita ketahui dampak lingkungan dari proses pembangunan bendungan itu berbeda dengan dampak lingkungan dari proses penambangan,” ujar Rina.
“Demikian juga dampak dari desa-desa yang dilalui oleh jalan infrastruktur yang mengangkut batu dari Wadas menuju ke bendungan,” katanya.
Kemudian terkait pemilihan Desa Wadas sebagai tambang andesit, pertimbangannya adalah jarak yang dianggap dekat lokasi Bendungan Bener.
“Persoalannya adalah tidak ada penjelasan situasi sosial budaya dan ekonomi dalam analisis penetapan lokasi,” kata Rina.
Padahal, jika dibanding dengan Desa Guyangan (salah satu alternatif pertambangan selain Wadas) ketersediaan materialnya lebih banyak, yakni 58 juta meter kubik. Sementara di Wadas hanya 41 juta meter kubik.
“Jadi efektivitas jarak sebetulnya yang paling dipertimbangkan. Lebih-lebih artinya menurut saya, kalau yang diperhitungkan dan efektivitas jarak berarti hitung-hitungan ekonomi itu,” kata Rina.
Berita Terkait
-
Warga Desa Wadas: Kami Tidak Melawan Pemerintah, Kami Mujahadah di Masjid, Tapi Kami Ditangkap, Dipukuli dan Diborgol
-
Warga Desa Wadas Ungkap Masih Dibayangi Trauma Represifitas Hingga Banyak Aparat yang Masih Lalu Lalang
-
Klaim Tak Ada Aksi Ambil Alih, BPN Jelaskan Proses Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur di Desa Wadas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!