Suara.com - Kejanggalan dokumen analis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) dibongkar Pusat Studi Agraria Institut Pertanian (IPB) Bogor.
Akademisi IPB, Rina Mardiana mengatakan, kejanggalan tersebut pada pada dokumen AMDAL keduanya, yakni pembangunan Bendungan Bener dan pertambangan batu andesit di Desa Wadas yang keduanya berada di Kecamatan Bener, Purworejo, berada dalam satu dokumen Amdal yang sama.
“Yang pertama dokumen AMDAL ini, AMDAL pembangunan Bendungan Bener ini di dalamnya memasukkan dua project sekaligus, yaitu projek Bendungan Bener di Desa Benar dan projek penambangan batu andesitnya di desa Wadas,” kata Ridan lewat diskusi daring, Senin (21/2/2022).
Ia juga mengungkapkan, dalam AMDAL tersebut tidak terdapat uraian dari dampak masing-masing proyek secara spesifik terhadap beberapa desa yang berada di antara Bendungan Bener dengan Desa Wadas.
“Jadi perlu kita ketahui dampak lingkungan dari proses pembangunan bendungan itu berbeda dengan dampak lingkungan dari proses penambangan,” ujar Rina.
“Demikian juga dampak dari desa-desa yang dilalui oleh jalan infrastruktur yang mengangkut batu dari Wadas menuju ke bendungan,” katanya.
Kemudian terkait pemilihan Desa Wadas sebagai tambang andesit, pertimbangannya adalah jarak yang dianggap dekat lokasi Bendungan Bener.
“Persoalannya adalah tidak ada penjelasan situasi sosial budaya dan ekonomi dalam analisis penetapan lokasi,” kata Rina.
Padahal, jika dibanding dengan Desa Guyangan (salah satu alternatif pertambangan selain Wadas) ketersediaan materialnya lebih banyak, yakni 58 juta meter kubik. Sementara di Wadas hanya 41 juta meter kubik.
“Jadi efektivitas jarak sebetulnya yang paling dipertimbangkan. Lebih-lebih artinya menurut saya, kalau yang diperhitungkan dan efektivitas jarak berarti hitung-hitungan ekonomi itu,” kata Rina.
Berita Terkait
-
Warga Desa Wadas: Kami Tidak Melawan Pemerintah, Kami Mujahadah di Masjid, Tapi Kami Ditangkap, Dipukuli dan Diborgol
-
Warga Desa Wadas Ungkap Masih Dibayangi Trauma Represifitas Hingga Banyak Aparat yang Masih Lalu Lalang
-
Klaim Tak Ada Aksi Ambil Alih, BPN Jelaskan Proses Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur di Desa Wadas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?