Suara.com - Elektabilitas sejumlah tokoh politik yang berpotensi menjadi calon Gubernur DKI Jakarta kembali mencuat. Salah satunya ada nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Nama Komisaris Utama Pertamina itu digadang-gadangkan berpeluang kembali memperebutkan kursi nomor 1 di DKI Jakarta. Apalagi, warga DKI Jakarta sekarang menjadikan nama Ahok sebagai "top of mind".
Mengenai peluang maju Pilgub DKI 2024, menarik untuk kembali menengok rekam jejak pemerintahan Ahok di masa lalu.
Nama Ahok mulai dikenal khalayak sejak memutuskan maju sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2012 silam. Kala itu, Ahok dipasangkan dengan Joko Widodo yang maju sebagai calon gubernur.
Pasangan Jokowi-Ahok berhasil memenangkan Pilgub DKI. Namun baru dua tahun memerintah, Jokowi memutuskan maju sebagai calon presiden di Pilpres 2014. Akibatnya, jabatan Gubernur DKI Jakarta pun menjadi kosong.
Ahok pun mengisi jabatan Gubernur DKI Jakarta mulai 2014, setelah Jokowi menang sebagai Presiden RI periode 2014-2019. Sedangkan jabatan Wakil Gubernur DKI diisi oleh Djarot. Keduanya kemudian menjalankan tugas sebagai pemimpin ibu kota.
Kebijakan demi kebijakan pun dilakukan Ahok demi menciptakan perubahan di DKI Jakarta. Salah satu kebijakan Ahok yang cukup kontroversial adalah relokasi Kampung Pulo pada 2017.
Kala itu, proses relokasi tersebut mendapat banyak protes dari warga sekitar. Meski demikian, Ahok akhirnya berhasil melakukan relokasi Rumah Susun Sederhana Sewa Jatinegara Barat di Jakarta Timur.
Ahok juga pernah menginisiasi lokalisasi Kalijodo pada tahun 2017. Sebelumnya, daerah tersebut kerap menjadi pusat prostitusi di Jakarta.
Namun di pemerintahan Ahok, fungsi daerah Kalijodo tersebut disulap menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Tak hanya itu, Ahok juga sempat membentuk RPTRA di Tambora, Jakarta Barat. Tujuannya untuk mencapai misi Provinsi DKI Jakarta sebagai provinsi Ramah Anak.
Mantan Bupati Belitung itu juga melakukan peraturan alih fungsi tanah dan bangunan. Ahok juga berani menerapkan sejumlah kebijakan yang saat memicu kontroversi.
Seperti larangan sepeda motor untuk melintas di jalan protokol MH Thamrin. Ditambah larangan pedagang kaki lima (PKL) di daerah Monas dengan tujuan sterilisasi.
Ahok pun dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan tak segan menindak langsung semua penyimpangan yang terjadi di DKI Jakarta selama kepemimpinannya.
Namun sayang, Ahok sempat terjerat kasus penistaan agama pada tahun 2016 akibat perkataannya yang dianggap mengolok-olok ayat suci Al-Quran. Akibatnya, ia dijebloskan ke penjara pada tahun 2017, setelah divonis 2 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!
-
Ada Nama Ridwan Kamil Hingga Bima Arya, PSI Munculkan 9 Calon Gubernur DKI Jakarta
-
Heru Budi Malu-malu Ditanya Hasil Evaluasi Tujuh Bulan Kinerjanya, Ada Rapor Merah?
-
Ahok Punya Elektabilitas Tinggi Maju Pilgub DKI, PDIP: Warga Jakarta Mengingat Jasanya
-
CEK FAKTA: Tak Mau Kecewakan Jokowi, Sri Mulyani Rampas Rp7,1 Triliun Semua Harta Kekayaan Anies
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO