Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono setelah enam bulan menjabat pada Rabu (17/5/2023). Dalam evaluasi tersebut, Heru dicecar sejumlah pertanyaan oleh Kemendagri.
Setelah melaksanakan pertemuan dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Heru Budi ditanya awak media mengenai pembahasan seputar evaluasi kepemimpinannya. Namun, ia tak mau memberikan jawaban rinci.
"Ya nggak gimana-gimana, saya kan yang dievaluasi, tanya Mendagri," ujar Heru di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
Secara umum, Heru mengaku ditanya soal kelancaran program kerja yang berkaitan permasalahan di Jakarta. Ia juga mendapat sejumlah saran dari Kemendagri.
"Ada saran-saran, biasa. Kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik, pelayanan rumah sakit," ucapnya.
Ditanya lebih lanjut terkait rapor merah dari Kemendagri, Heru juga tak mau menjawab.
Bahkan, ia meminta hal ini ditanyakan ke Kemendagri karena dalam evaluasi itu Heru hanya menyampaikan pemaparan laporan sebanyak 72 halaman.
"Lupa (rincian evaluasi), saya paparan 72 halaman," jelasnya.
"Ya enggak tahu (ada rapor merah atau tidak), tanya gurunya (Kemendagri) dong. Saya kan muridnya," pungkasnya.
Baca Juga: Tengah Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Heru Budi Bakal Umumkan Sejumlah Kepala SKPD Baru
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, jabatan Heru berlaku hanya selama satu tahun ke depan.
Setelah itu, pihaknya akan bisa saja mengganti Heru dengan sosok lain l, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 lainnya.
Selain itu, Tito menyebut Kemendagri akan melakukan evaluasi atas kinerja Heru selama tiga bulan sekali.
"Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue