Suara.com - Di Indonesia, Idul Adha disebut juga Idul Haji karena apa? Apakah karena perayaannya dilakukan saat musim haji? Agar tak penasaran, yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijah di mana peringatannya diawali dengan sholat ied terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban.
Merangkum situs Kementerian Agama, Idul Adha adalah perayaan dua peringatan penting dalam agama Islam, yaitu ibadah kurban dan ibadah haji.
Sumber yang sama menyebut Idul Adha terdiri dari dua kata, yaitu Idul dan Adha. Kata Id diambil dari bahasa Arab, yaitu aada (yauudu) yang artinya kembali.
Sedangkan, kata Adha berasal dari kata adhat atau udhiyah, yang artinya kurban. Jadi, Idul Adha dapat diterjemahkan secara bebas sebagai hari raya penyembelihan hewan kurban atau kembali berkurban.
Idul Adha disebut juga Idul Haji karena Apa?
Jika melihat penjelasan di atas, bisa ditarik kesimpulan mengapa Idul Adha disebut juga sebagai Idul Haji di Indonesia. Ya, karena peringatannya jatuh saat musim haji.
Pelaksanaan Lebaran Haji ini sendiri sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran surat Al Quran ayat 2. Berikut terjemahannya dalam bahasa latin:
“Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.”
Baca Juga: Hukum Kurban Kambing untuk Satu Keluarga saat Idul Adha, Apa Boleh?
Bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah haji, kurban adalah bagian dari haji di mana prosesinya diawali pada 9 Dzulhijjah.
Saat itu jemaah haji melaksanakan puncak ibadahnya dengan melakukan wukuf di Padang Arafah.
Di hari itu, semua jemaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk berdoa dan berdzikir hingga matahari terbenam. Selanjutnya, mereka menuju Muzdalifah dan bermalam.
Umat Islam yang tak melakukan ibadah haji akan melaksanakan sholat ied pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Penyembelihan hewan kurban saat idul haji memiliki hikmah menjalan perintah Allah sesuai dengan rukun Islam yang kelima.
Pelaksanaan penyembelihan kurban juga disebut berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail.
Berita Terkait
-
8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
-
Hukum Kurban Kambing untuk Satu Keluarga saat Idul Adha, Apa Boleh?
-
Cek Harga Sapi Kurban 2023 Terbaru, Mulai yang Termurah sampai Termahal
-
3 Niat Puasa Idul Adha 2023: Waktu Pelaksanaan hingga Hukum Mengerjakannya
-
Daftar Harga Kambing Kurban Terbaru 2023, Persiapan Idul Adha 1444 H
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar