Suara.com - Bakal calon presiden usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan ingin bakal calon wakil presidennya memberi efek kejut bagi publik. Ia pun sedikit memberikan petunjuk atau clue terkait sosok bacawapres pendampingnya.
"Itu semua masih dalam proses dan kami, insyaallah, ingin agar yang nanti diumumkan memiliki efek kejut bagi semua," ujar Anies dalam konferensi pers usai perayaan Milad Ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Terkait dengan penominasian cawapres, Anies mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses. Ia pun tidak menutup kemungkinan bahwa calon wakil presiden yang akan mendampingi dia nantinya adalah perempuan.
"Terkait dengan penominasian, masih berjalan. Bisa laki-laki, bisa perempuan," ucapnya.
Anies menyampaikan terima kasih kepada PKS karena telah berjalan bersama dirinya selama ini, terlebih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Oleh karena itu, Anies mengatakan bahwa hal ini bukan perjalanan pertama bagi Anies bersama PKS.
"Kami sudah berjalan bersama-sama selama ini," ujarnya.
Saat disinggung apakah yang kemungkinan menjadi cawapres Anies adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno atau Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Anies menjawab, "Tunggu tanggal mainnya."
Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: PKS Bakal Totalitas dalam Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Elektabilitas Beda Tipis, Peta Pencapresan Bakal Didominasi Perebutan Prabowo dan Ganjar
-
PKS Bakal Totalitas dalam Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
-
Dituding Penetapan Tersangka Korupsi Johnny G. Plate Berbau Politik, Ini Klarifikasi Presiden Jokowi
-
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Diperiksa Terkait Alokasi Dana Rp 300 T untuk Menyerang Anies Baswedan?
-
Refly Harun Ngakak Lihat Hasil Survei SMRC, Ganjar Pranowo Taat Ibadah dan Pintar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka