Suara.com - Banyak orang yang ingin tahu tentang sejarah patung Ganesha di Gunung Bromo. Sebelumnya ramai diberitakan jika patung di kawah Gunung Bromo itu hilang misterius.
Sebagian orang mengatakan itu adalah patung kuno namun hal ini dibantah oleh kepala desa setempat, Sunaryono. Pihaknya memberi penjelasan terkait hal ini agar tak terjadi salah paham.
Patung Ganesha itu memiliki makna yang mendalam bagi umat Hindu dan warga Tengger karena merupakan bagian dari sarana pendekatan mereka pada Sang Pencipta.
Tak heran jika hilangnya patung Ganesha ini membuat warga geger. Seiring dengan berkembangnya berita ini, banyak informasi yang simpang siur.
Sejarah Patung Ganesha di Gunung Bromo
Sunaryono mengatakan patung Ganesha itu terbuat dari bahan semen yang dicor, jadi bukan patung kuno seperti yang ramai diprediksi orang-orang.
Patung yang merupakan simbolisasi putra Dewa Siwa dalam kepercayaan Hindu ini dibuat tahun 2012 dan kerap menjadi tempat menghaturkan sesaji bagi warga sekitar.
Patung Ganesha itu diletakkan tahun 2012 setelah erupsi Gunung Bromo pada 2010 sebagai perantara persembahyangan ketika berdoa kepada Tuhan.
Biasanya, patung itu terletak di bibir kawah namun Sunaryono mendapat laporan bahwa patung itu hilang tiba-tiba. Hal ini membuat dua spekulasi, yaitu jatuh ke dalam kawah atau hilang dicuri.
Baca Juga: Sederet Fakta Toko Buku Gunung Agung yang Kabarnya Segera Tutup
Tim Gabungan tokoh adat Tengger, kepolisian, dan pengelola wisata Gunung Bromo TNBTS atau Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terus melakukan penyelidikan akan keberadaan patung Ganesha itu.
Lebih lanjut, Parisada Hindu Dharma Indonesia atau PHDI akan mengganti patung yang hilang dalam waktu dekat, sebelum pelaksanaan Yadnya Kasada pada 3-5 Juni 2023.
Proses penggantian patung tak bisa berjalan singkat karena harus mencari arca dengan bentuk dan dimensi yang sama kemudian dilakukan beberapa ritual termasuk menentukan hari baik untuk meletakannya.
Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo Bambang Suprapto mengajak seluruh warga untuk tak terprovokasi dengan kejadian ini, khusus umat Hindu dan warga adat suku Tengger.
Demikian sejarah patung Ganesha di Gunung Bromo. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat diterima dengan baik oleh pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Sederet Fakta Toko Buku Gunung Agung yang Kabarnya Segera Tutup
-
Pengendara Speedboat yang Hilang di Muara Jungkat Belum Ditemukan
-
Sejarah Gunung Agung: Toko Buku Sejuta Kenangan, Akan Tutup Tahun 2023
-
Sempat Hilang dari Flightradar24, Ini Kronologi Pesawat Lion Air Rute Makassar-Kendari
-
Gunung Bromo Tutup Total Mulai 3 Juni Selama Peringatan Yadnya Kasada
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini