Suara.com - Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah, Ahmad Nashir atau AN (22), ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Menurut pihak kepolisian, ia melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, yakni ABK (16) yang baru saja dikenalnya selama dua minggu melalui media sosial.
"Hari ini tersangka (kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan) bisa kita hadirkan dengan inisial Ahmad Nashir atau AN, 22 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers rilis di markasnya, Senin (22/5/2023).
Adapun penangkapan itu berhasil dilakukan setelah pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, menginstruksikan beberapa pasal, dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan ahli, terutama di bidang forensik.
Di mana korban diduga meninggal lantaran mengalami gagal napas hingga keracunan. Saat ditemukan, ABK juga sudah dalam keadaan lemas.
Sementara AN sebelumnya sempat tidak diketahui keberadaannya, tepat seusai korban kehilangan nyawanya.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan ahli tim forensik, korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan mengalami keracunan," tutur Irwan.
Kasus itu berawal dari AN yang mengajak korban bertemu. Diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, sedangkan ABK menetap tak jauh dari situ, yakni di Plamongan Sari.
Setelahnya, AN membawa korban ke Kos Venus yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik. Di sana, pelaku pun dilaporkan telah menyiapkan beberapa botol minuman keras (miras) untuk dikonsumsi bersama ABK.
Usai melakukan hubungan seksual dan minum miras, korban merasa mual. Pelaku saat itu sempat membeli air kelapa dan susu kemasan dengan maksud untuk membantu.
Namun, tak lama, korban mengalami kejang-kejang. Pelaku kemudian meminta tolong kepada tetangga kamar kos untuk membawa ABK ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang.
Begitu sampai di rumah sakit, korban tewas dan dipindah ke RSUP Dr Karyadi untuk diperiksa secara forensik.
"Usai dijemput, (korban ABK) dibawa ke kos, ngobrol, minum dan melakukan hubungan antara laki dan perempuan, korban kemudian mual. Pelaku mencoba membantu dengan membeli susu dan air kelapa yang tidak jauh dari kos. Namun tak lama, korban kejang," papar Irwan.
"Tersangka (kemudian) mencoba membantu membawa korban ke RS Elisabeth dengan meminta bantuan tetangga kos. Korban meninggal di RS Elisabeth dan dipindah ke Karyadi untuk dilakukan pemeriksaan forensik," lanjutnya.
Atas perbuatannya, AN pun dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, mengingat korban masih berusia 16 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pemuda di Kembangan Tewas usai Duel Maut Gegara Baper, Arif dan Pembunuhnya Ternyata Sama-sama Residivis
-
CEK FAKTA: Ingin Bebas dari Jeratan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Halalkan Segala Cara
-
Berkelahi Gegara Tak Sudi Diejek Pelaku, Pemuda di Kembangan Jakbar Tewas Mengenaskan
-
5 Fakta Sosok Nashir: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
-
4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah