Suara.com - Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, Jawa Tengah, Ahmad Nashir atau AN (22), ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Menurut pihak kepolisian, ia melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban, yakni ABK (16) yang baru saja dikenalnya selama dua minggu melalui media sosial.
"Hari ini tersangka (kasus kematian anak Pj Gubernur Papua Pegunungan) bisa kita hadirkan dengan inisial Ahmad Nashir atau AN, 22 tahun, mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers rilis di markasnya, Senin (22/5/2023).
Adapun penangkapan itu berhasil dilakukan setelah pihaknya telah memeriksa sembilan saksi, menginstruksikan beberapa pasal, dan mengumpulkan alat bukti serta keterangan ahli, terutama di bidang forensik.
Di mana korban diduga meninggal lantaran mengalami gagal napas hingga keracunan. Saat ditemukan, ABK juga sudah dalam keadaan lemas.
Sementara AN sebelumnya sempat tidak diketahui keberadaannya, tepat seusai korban kehilangan nyawanya.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan ahli tim forensik, korban diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, dan mengalami keracunan," tutur Irwan.
Kasus itu berawal dari AN yang mengajak korban bertemu. Diketahui bahwa pelaku tinggal di kawasan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, sedangkan ABK menetap tak jauh dari situ, yakni di Plamongan Sari.
Setelahnya, AN membawa korban ke Kos Venus yang berada di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik. Di sana, pelaku pun dilaporkan telah menyiapkan beberapa botol minuman keras (miras) untuk dikonsumsi bersama ABK.
Usai melakukan hubungan seksual dan minum miras, korban merasa mual. Pelaku saat itu sempat membeli air kelapa dan susu kemasan dengan maksud untuk membantu.
Namun, tak lama, korban mengalami kejang-kejang. Pelaku kemudian meminta tolong kepada tetangga kamar kos untuk membawa ABK ke Rumah Sakit Elisabeth Semarang.
Begitu sampai di rumah sakit, korban tewas dan dipindah ke RSUP Dr Karyadi untuk diperiksa secara forensik.
"Usai dijemput, (korban ABK) dibawa ke kos, ngobrol, minum dan melakukan hubungan antara laki dan perempuan, korban kemudian mual. Pelaku mencoba membantu dengan membeli susu dan air kelapa yang tidak jauh dari kos. Namun tak lama, korban kejang," papar Irwan.
"Tersangka (kemudian) mencoba membantu membawa korban ke RS Elisabeth dengan meminta bantuan tetangga kos. Korban meninggal di RS Elisabeth dan dipindah ke Karyadi untuk dilakukan pemeriksaan forensik," lanjutnya.
Atas perbuatannya, AN pun dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur, mengingat korban masih berusia 16 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pemuda di Kembangan Tewas usai Duel Maut Gegara Baper, Arif dan Pembunuhnya Ternyata Sama-sama Residivis
-
CEK FAKTA: Ingin Bebas dari Jeratan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Halalkan Segala Cara
-
Berkelahi Gegara Tak Sudi Diejek Pelaku, Pemuda di Kembangan Jakbar Tewas Mengenaskan
-
5 Fakta Sosok Nashir: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
-
4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?