Sosok AN, pelaku kekerasan yang menewaskan anak PJ Gubernur Papua Pegunungan saat konferensi pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Lalu, ia juga dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak sebesar Rp5 miliar. Sementara itu, ABK sudah disemayamkan di pemakaman Katolik Desa Jatiharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/5/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pemuda di Kembangan Tewas usai Duel Maut Gegara Baper, Arif dan Pembunuhnya Ternyata Sama-sama Residivis
-
CEK FAKTA: Ingin Bebas dari Jeratan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Halalkan Segala Cara
-
Berkelahi Gegara Tak Sudi Diejek Pelaku, Pemuda di Kembangan Jakbar Tewas Mengenaskan
-
5 Fakta Sosok Nashir: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
-
4 Rekomendasi Film Bertema Pembunuhan yang Tayang di 2023, Ada Scream 6
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme