Suara.com - Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf, anggota DPR dari Fraksi PKS, tengah menjadi sorotan. Ia resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (22/5/2023), atas kasus dugaan KDRT terhadap istri keduanya yang berusia 30 tahun, M.
Kuasa hukum korban, Srimiguna, melalui konferensi pers, membuka kenyataan kekerasan yang dialami M oleh Bukhori, yang juga menjabat anggota Komisi VIII yang berfokus pada isu agama dan sosial.
Srimiguna menunjukkan bahwa kekerasan berlangsung sepanjang tahun 2022 dan berakhir pada November tahun yang sama. Akibat kekerasan yang diterima, M memutuskan untuk melaporkan Bukhori ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022.
Selama pernikahannya, M dikabarkan menderita tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga seksual dan psikis. Berikut ini adalah fakta-fakta mengenai kasus KDRT Bukhori:
Paksa hubungan seksual tidak wajar
Srimiguna menyebutkan Bukhori Yusuf sering memaksa M untuk melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, sehingga menyebabkan M merasa sakit dan mengalami pendarahan.
Tidak hanya itu, Bukhori juga disebut sering menghina fisik M dan membandingkannya dengan wanita lain. Bukhori bahkan tetap melakukan hubungan seksual meski M sudah mengalami pendarahan.
Tonjok tubuh korban
Dalam pernikahannya dengan Bukhori, M diduga kerap menerima kekerasan fisik dari suaminya. Srimiguna mengungkapkan Bukhori seringkali menonjok tubuh M menggunakan tangan kosong.
Injak hingga cekik istri saat hamil
Kekerasan yang diderita M tidak berhenti meskipun dia sedang hamil. Bukhori disebut seringkali menampar pipi dan bibir M, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, hingga menginjak tubuh M hingga mengalami pendarahan.
Bujuk istri agar tidak lapor polisi
Menurut Srimiguna, setelah melakukan KDRT, Bukhori seringkali membujuk M agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian atau MKD DPR.
Dia juga beberapa kali mencoba mencegah M melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwenang.
Reaksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berita Terkait
-
Usai Sidang dan Divonis 1 tahun Penjara atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkapkan Isi Hatinya
-
Berapa Harta Bukhori Yusuf? Anggota DPR yang Diduga KDRT Istri Kedua
-
Anggota DPR RI Bukhori Yusuf Dilaporkan Injak-injak Tubuh Istri Kedua Sedang Hamil
-
Mengincar Pasangan Ideal Anies Baswedan di Pilpres 2024, Aher, AHY dan Khofifah Masuk dalam Radar
-
Bareskrim Masih Dalami Laporan Dugaan KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Terhadap Istri Mudanya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib