Suara.com - Sidang perkara Penipuan dan Penggelapan korban KSP Indosurya, dengan terdakwa Natalia Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023).
Dalam persidangan kali ini pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Saki tersebut yakni Junifert Girsang dan Rayong Djunaedi.
Penasihat Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara, menilai dari kedua orang saksi yang dihadirkan pihak JPU, sangatlah menguntungkan bagi pihaknya.
Hal ini, lanjut Deolipa, lantaran dalam persidangan Juniver Girsang mengakui jika dirinya mengenal dengan Natalia Rusli, bahkan beberapa kali mereka sempat berbalas pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp.
"Iya (meringankan), karena kenal. Kita pikir Natalia ini ngaku-ngaku kenal Juniver Girsang kan, ternyata memang saling kenal," kata Deolipa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (23/5/2023) sore.
"Ternyata Natalia Rusli adalah orang atau individu yang bisa komunikasi dengan si Juniver Girsang. Jadi mereka saling kenal, aman-aman saja itu. Berartikan mereka punya hubungan hukum ini, hubungan perdata ada, hubungan hukum ada, hubungan antar pesonal juga ada," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Deolipa, Rayong Djunaedi diketahui merupakan mantan klien Natalia Rusli. Namun saat dalam perkaranya, Rayong mencabut kuasa atas Natalia.
Pencabutan tersebut, kata Deolipa, karena dianggap Natalia tidak membuahkan hasil apapun selama menangani kasusnya saat menjadi korban KSP Indosurya.
"Jadi dia cabut kuasanya. Tapi Natalia engga pernah minta uang ke dia lawyer fee. Jadi kerjaan ini gratisan," ucap Deolipa.
Baca Juga: Verawati Dan Suaminya Sempat Beda Keterangan Saat Bersaksi Di Sidang Penipuan Korban KSP Indosurya
Kuasa Hukum Natalia Rusli lainnya Farlin Marta mengatakan, saat menerima kuasa sebagai pengacara korban KSP Indosurya, Natalia Rusli tidak pernah menjanjikan apapun ke kliennya.
"Dari bukti pesan WA, dia mengupayakan, kalau berjanji itu adalah perjanjian, kalau mengupayakan adalah upaya pengusahaan. Nanti dalam pleidoi kita sampaikan," ucap Farlin.
Sementara itu, anggota tim JPU, Kareza M Taizar mengaku tak ingin menanggapi lebih lanjut keterangan dari penasihat hukum. Menurutnya, keterangan kedua saksi dalam persidangan hari ini telah seusai.
"Sidang berjalan normal. Dua saksi kita hadirkan. Yang satu Juniver Girsang, yang satunya korban (Rayong). Yang satu namanya dicatut PH (Rayong) oleh terdakwa. Tadi saudara Juniver Girsang menyampaikan apa yang dijanjikan terdakwa kepada korban," kata dia.
Kareza ogah terlalu mengambil pusing dengan pernyataan Deolipa terkait keterangan saksi dapat memberi hukuman ringan terhadap terdakwa. Kareza menyerahkan hal tersebut kepada majelis hakim.
"Dan kami tak menanggapi hal itu (tanggapan PH soal meringankan). Kalau itu substansi orang. Nanti majelis hakim yang menilai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Massa Minta Natalia Rusli Dibebaskan: Cegat Mobil Tahanan PN Jakbar hingga Nekat Tabrakan Diri
-
Massa Minta Natalia Rusli Dibebaskan Bikin Ulah, Cegat Mobil Tahanan PN Jakbar dan Nekat Tabrakan Diri
-
Verawati Dan Suaminya Sempat Beda Keterangan Saat Bersaksi Di Sidang Penipuan Korban KSP Indosurya
-
Kuasa Hukum Natalia Rusli Di Kasus KSP Indosurya: Kita Di Atas Angin
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora