Suara.com - Terdakwa perkara penggelapan dan penipuan korban KSP Indosurya Natalia Rusli, melaporkan mantan kliennya, Verawati Sanjaya terkait dugaan pemalsuan dokumen Covid-19. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) kemarin.
Kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan, pelaporan tersebut dibuat lantaran Verawati dianggap membuat laporan palsu soal dirinya yang sedang terpapar Covid-19. Sehingga saat persidangan pada pekan lalu, Selasa (9/5) dirinya tidak hadir dalam persidangan.
Deolipa mengaku, sebelumnya telah melalukan penelusuran terhadap alasan positif Covid-19 Verawati, dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit.
Penelusuran juga telah dilakukan hingga ke Kementerian Kesehatan. Namun, tidak ada nama Verawati dalam pasien yang mengidap positif Covid-19.
"Di data rumah sakit memang ada, tapi tidak ada Covid. Kalau ada Covid kan dilaporkan juga ke Kemenkes, ini juga nggak ada,” kata Deolipa, saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023).
“Makanya salah satu tim dari kami, kemudian membuat laporan dugaan adanya pembuatan dokumen yang tidak benar dari rumah sakit di mana orang dibilang Covid ternyata tidak Covid," katanya.
Deolipa menyebut, pihaknya melaporkan Verawati karena dikhawatirkan dapat menghambat proses persidangan. Selain itu, jika Verawati memang benar-benar positif terpapar Covid-19, seharusnya ia membutuhkan waktu selama 14 hari untuk isolasi.
Namun, saat ini baru satu minggu Verawati sudah bisa hadir langsung dalam ruang sidang.
“Kalau beneran Covid, tapi sudah hadir kami kan juga takut terpapar,” ucap Deolipa.
Verawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 263 KUHP, tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LPB/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Verawati, Andi Tenri Moeis mengatakan pihaknya tidak terlalu mengambil pusing soal laporan Natalia Rusli terhadap kliennya.
Andi mengklaim, pihaknya bisa membuktikan jika kliennya benar-benar terpapar Covid-19. Hal itu dapat dibukyikan dengan keterangan dari dokter hingga bukti pembayaran.
Saat ini, lanjut Andi, pihaknya tidak mau fokusnya terpecah. Lantaran saat ini pihaknya sedang ingin fokus pada persidangan perkara yang sedang berjalan.
"Itu lagi dipikirkan, tapi kan kita bilang, coba kita pikirin matang-matang dulu, kita konsentrasi di sini. kalau ngelapor itu kan gampang, setiap saat bisa,” katanya.
Namun, lanjut Andi, apabila nanti pihak kepolisian melalukan pemanggilan terhadap kliennya. Ia mengaku bakal siap memenuhi panggilan tersebut.
Berita Terkait
-
Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Sempat Hentikan Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli: Bebaskan Natalia Rusli
-
Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara
-
Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru