Suara.com - Terdakwa perkara penggelapan dan penipuan korban KSP Indosurya Natalia Rusli, melaporkan mantan kliennya, Verawati Sanjaya terkait dugaan pemalsuan dokumen Covid-19. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) kemarin.
Kuasa hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan, pelaporan tersebut dibuat lantaran Verawati dianggap membuat laporan palsu soal dirinya yang sedang terpapar Covid-19. Sehingga saat persidangan pada pekan lalu, Selasa (9/5) dirinya tidak hadir dalam persidangan.
Deolipa mengaku, sebelumnya telah melalukan penelusuran terhadap alasan positif Covid-19 Verawati, dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit.
Penelusuran juga telah dilakukan hingga ke Kementerian Kesehatan. Namun, tidak ada nama Verawati dalam pasien yang mengidap positif Covid-19.
"Di data rumah sakit memang ada, tapi tidak ada Covid. Kalau ada Covid kan dilaporkan juga ke Kemenkes, ini juga nggak ada,” kata Deolipa, saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/5/2023).
“Makanya salah satu tim dari kami, kemudian membuat laporan dugaan adanya pembuatan dokumen yang tidak benar dari rumah sakit di mana orang dibilang Covid ternyata tidak Covid," katanya.
Deolipa menyebut, pihaknya melaporkan Verawati karena dikhawatirkan dapat menghambat proses persidangan. Selain itu, jika Verawati memang benar-benar positif terpapar Covid-19, seharusnya ia membutuhkan waktu selama 14 hari untuk isolasi.
Namun, saat ini baru satu minggu Verawati sudah bisa hadir langsung dalam ruang sidang.
“Kalau beneran Covid, tapi sudah hadir kami kan juga takut terpapar,” ucap Deolipa.
Verawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 263 KUHP, tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LPB/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sementara itu, kuasa hukum Verawati, Andi Tenri Moeis mengatakan pihaknya tidak terlalu mengambil pusing soal laporan Natalia Rusli terhadap kliennya.
Andi mengklaim, pihaknya bisa membuktikan jika kliennya benar-benar terpapar Covid-19. Hal itu dapat dibukyikan dengan keterangan dari dokter hingga bukti pembayaran.
Saat ini, lanjut Andi, pihaknya tidak mau fokusnya terpecah. Lantaran saat ini pihaknya sedang ingin fokus pada persidangan perkara yang sedang berjalan.
"Itu lagi dipikirkan, tapi kan kita bilang, coba kita pikirin matang-matang dulu, kita konsentrasi di sini. kalau ngelapor itu kan gampang, setiap saat bisa,” katanya.
Namun, lanjut Andi, apabila nanti pihak kepolisian melalukan pemanggilan terhadap kliennya. Ia mengaku bakal siap memenuhi panggilan tersebut.
Berita Terkait
-
Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Sempat Hentikan Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli: Bebaskan Natalia Rusli
-
Mobil Tahanan yang Angkut Natalia Rusli Sempat Ditahan Massa yang Mengklaim dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara
-
Diduga Palsukan Surat Covid-19 untuk Absen di Sidang, Terdakwa Natalia Rusli Polisikan Saksi Kasus KSP Indosurya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas