Suara.com - Senator DPD RI Abdul Kholik dengan tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) DKI Jakarta semisal berpotensi mengusir warganya sendiri. Hal tersebut dikhawatirkannya setelah munculnya sinyal dari pemerintah yang bakal menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga DKI Jakarta yang tinggal di luar wilayahnya (Botabek).
"Sekarang ini Komite I DPD RI sedang menyusun RUU tentang Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai konsekuensi dari adanya UU Ibu Kota Negara (IKN), yang memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur," kata Kholik melalui keterangan tertulisnya dikutip Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, Kholik mengungkapkan bahwa di dalam Undang-Undang IKN disebutkan kalau Jakarta harus diubah statusnya paling lambat dua tahun setelah berlakunya undang-undang tersebut. Oleh sebab itu, ia mengusulkan supaya status DKI Jakarta diubah menjadi wilayah dengan otonomi khusus bidang keuangan dan ekonomi.
"Maka nantinya lembaga ekonomi dan keuangan, seperti Bank Indonesia dan pasar modal tidak perlu dipindahkan dari wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Tetapi, hal yang penting menurut Kholik ialah keberadaan undang-undang khusus DKI Jakarta ke depan harus menyangkut afirmasi bagi warga DKI Jakarta, khususnya warga Betawi. Ia mau kalau warga asli Jakarta tetap diberikan akses pemberdayaan ekonomi.
Kholik juga menginginkan mereka juga tidak kehilangan status sebagai warga DKI Jakarta meskipun sudah berdomisili di luar Jakarta.
"Sikap kami ini sebagai respon atas rencana pemerintah yang akan menghapus NIK warga DKI, yang itu akan berimbas menghilangkan hak-hak yang mereka terima selama ini, seperti hak layanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga transportasi yang selama ini mereka terima," terangnya.
Kalau misalkan hal tersebut terjadi, maka Kholik menilai warga DKI Jakarta akan sangat dirugikan. Padahal menurutnya selama ini bangsa Indonesia sudah berutang kepada warga DKI karena mereka memberikan kesempatan kepada seluruh warga Indonesia untuk tinggal di wilayahnya meskipun mereka mesti tersisih.
"Alhasil soal kependudukan yang melindungi hak warga DKI ini harus menjadi bagian dari kekhususan pada UU DKI ke depan," tutur senator perwakilan Jawa Tengah tersebut.
Berita Terkait
-
Ogah Jilat Ludah Sendiri, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lebih Pilih Jadi Caleg DPD RI Dibanding DPR
-
Akademisi Nilai Putusan PTUN Soal Fadel Muhammad Sudah Tepat
-
Optimis Kembali ke Politik, Irman Gusman Maju Lagi ke DPD RI
-
3 Periode Jadi Senator, Emma Yohanna Maju Lagi untuk DPD RI: Semoga Masyarakat Masih Percaya
-
Satu-satunya Pengacara Sumbar Maju DPD RI, Mevrizal Ingin Kembalikan Khittah Perjuangan: Jangan untuk Segelintir Orang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran