Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Rabu (24/5/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keduanya telah mengkonfimasi kehadirian untuk diperiksa penyidik.
"Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka (Hasbi Hasan dan Dadan Tri) pada tim penyidik, benar besok ( hari ini 24/5) para Tersangka akan hadir digedung Merah Putih KPK," kata Ali lewat keterangan, Selasa (23/5/2023).
Hasbi Hasan dan Dadan seharusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/5/2023) lalu, namun keduanya kompak meminta ditunda. Kepada keduanya, KPK mengingatkan untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik sesuia dengan komitmennya.
"Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut," tegas Ali.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Hasbi Hasan dan Dadan Tri pada Rabu (10/5/2023) lalu. Keduanya menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Ditetapkan Tersangka
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Baca Juga: Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!
Sebelumnya KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Berita Terkait
-
Bos Maspion Alim Markus Akan Diperiksa KPK dalam Kasus Eks Bupati Sidoarjo
-
Wali Kota Pangkalpinang Punya Sumber Pendapatan Lain, KPK: Kebun Sawit hingga Kosan!
-
Punya Harta Rp 6,5 M, KPK Sebut Eks Pejabat Sudin Perumahan Jakut Jelaskan Asal Kekayaannya dengan Baik
-
Berawal dari Flexing Harta, Deretan Pejabat Ini Berakhir Diperiksa KPK
-
Terkait Korupsi Bansos, KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103